8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

5 Saksi Kasus Pembakaran Bendera PDIP Diperiksa Polisi

Jakarta, MISTAR.ID
Sejumlah kantor polisi di berbagai wilayah menerima laporan kasus pembakaran bendera dari para kader PDIP. Namun, laporan itu akan dikumpulkan di Jakarta.

Bahkan, Polri menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi massa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, beberapa hari yang lalu. Lima saksi terkait kasus itu telah diperiksa.

“Ada beberapa saksi yang diperiksa, kemudian nanti juga saksi ahli kita minta periksa. Ada lebih dari 5 orang sudah kita periksa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/20).

“Sifatnya masih penyelidikan, dan dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya,” sebutnya lagi. Polisi, kata Argo, akan melakukan penyelidikan secara profesional. Menurutnya, polisi akan mencari apakah aksi pembakaran bendera tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:PDIP Bakal Memaafkan Pembakar Bendera

Buntut aksi pembakaran bendera PDIP itu, para kader PDIP melakukan aksi unjuk rasa di kantor polisi. Massa menuntut polisi mengusut kejadian tersebut

Sebelumnya, aksi pembakaran bendera PDIP ini terjadi pada saat massa Alumni PA 212 melakukan unjuk rasa penolakan RUU HIP di depan DPR pada, Rabu (24/6/20) lalu. Massa juga menyandingkan PDIP dengan PKI.(dtc/hm10)

Related Articles

Latest Articles