12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

44 Paket Ganja Seret Ijal Ke Penjara

Pangkalan Susu | MISTAR.ID – WE alias Ijal (44), warga Jalan Pembangunan Lingkungan XI, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, tertangkap dalam Operasi Antik Toba 2020. Pria itu diringkus dari rumahnya, Rabu (29/1/20).

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham, Ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (29/1/20), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kanit Reskrim Ipda Hermawan, beserta Tim Operasional langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di sasaran yang dituju, petugas melihat tersangka sedang berada di rumahnya. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi daun ganja kering. benda itu ditemukan dari saku celana sebelah kiri tersangka.

Kemudian petugas kembali menemukan satu buah tas kecil warna hitam-merah berisi 40 puluh paket bungkusan kertas ukuran kecil diduga berisi daun ganja kering dan uang tunai sebesar Rp70 ribu.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti 44 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis ganja itu miliknya. Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter :Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles