18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

40 Pria dan 23 Wanita Diamankan Polrestabes Medan dari KTV Bosque

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 63 orang terdiri dari 40 pria, dan 23 wanita diamankan Polrestabes Medan dari tempat hiburan malam KTV Bosque di Jalan H Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, Minggu (13/6/21) dini hari.

Ke 63 orang yang diamankan itu merupakan pengunjung dan karyawan. Razia sendiri dilakukan menyusul masih beroperasinya tempat hiburan malam tersebut, di tengah ketatnya upaya Pemko Medan menekan angka penyebaran Covid-19.

“Dalam razia itu, tim mendapati 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui data yang diterima Mistar, Senin (14/6/21) pagi.

Baca Juga:Gubsu Hentikan Sementara Tempat Hiburan Malam

Riko menjelaskan, dari gudang minuman ditemukan dua pria bernama Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V Gang Karya Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam Gang Sempurna Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.

“Keduanya ditemukan di sebuah ruangan berikut satu buah tas berisi 18 butir pil ekstasi warna biru merk Rolex dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler,” sebutnya.

Baca Juga:Tempat Hiburan Malam Ditutup di Sumut, GANNAS: Kita Dukung!

Dari hasil interogasi, kata Riko, tersangka mengaku narkoba tersebut miliknya dan akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300 ribu per butirnya.

“Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari mereka 25 butir pil ekstasi, dua HP Android dan satu buah tas selempang,” ungkap Riko.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles