21 C
New York
Friday, May 3, 2024

4 Calon Penumpang Citilink Bawa 2 Kg Sabu, Diringkus dari Bandara Kualanamu

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Asvec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang meringkus 4 orang warga asal Aceh yang diduga anggota sindikat narkotika antar provinsi.

Dari keempat pria itu, disita barang bukti narkotika jenis sabu seberar 2 Kg yang rencananya akan dibawa lewat Bandara ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Manager Avsec Bandara Kualanamu Mira Ginting membenarkan penangkapan 4 orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 2 Kg tersebut. Narkoba itu rencananya akan diseludupkan ke Surabaya transit Jakarta.

Baca Juga: Rumah Tukang Kusuk Digerebek, Ternyata Bandar Sabu

“Barang bukti kurang lebih sebanyak 2 kilogram dan bersama 4 tersangka kami serahkan ke pihak Kepolisian Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Informasi diperoleh Mistar, keempatnya merupakan calon penumpang pesawat Citilink rute Kualanamu – Jakarta – Surabaya, jadwal keberangkatan Sabtu (6/2/21) sekira pukul 14.00 Wib.

Untuk mengelabui petugas di Bandara, sabu asal daerah Panton Labu Aceh itu dipisah-pisah dan disembunyikan di dalam sepatu masing masing tersangka.

Baca Juga: Ringkus Bandar Sabu, Anggota Polres Batu Bara Ditusuk Pakai Benda Tajam

Mereka yang diamankan masing masing berinisial Mus (25) warga Desa Lhok Plambidang Kabupaten Aceh Utara, MCB (25) warga Desa Blang Adam Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, MF (21) warga Desa Glumpang Payong, Kecamatan Bakti Kabupaten Aceh Utara dan MS (22) warga Desa Bungket Linteung Kecamatan Langkahan Aceh Utara.

Keempat tersangka diciduk berawal dari tertangkapnya salah seorang dari mereka, pada saat melewati area Security Check Point’ (SCP2)  di lantai dua terminal penumpang Bandara Kualanamu.

Saat akan melewati area Ex-Ray, petugas melihat keganjilan dengan sepatu yang digunakan MS salah seorang tersangka karena tampak kebesaran dan gerak geriknya juga mencurigakan.

Baca Juga: Baru Bebas Dari LP, Bandar Sabu Diciduk Lagi

Petugas langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan bodi di ruang khusus lalu menemukan 4 bungkus plastik warna hitam diduga berisi narkoba dalam sepatunya.

Kepada petugas MS mengaku dirinya berangkat bersama 3 orang temannya. Dibantu petugas CCTV kemudian dilakukan pencarian terhadap ketiganya, dan berhasil ditangkap di area Gate 11 ruang tunggu keberangkatan penumpang.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas Avsec bandara Kualanamu menemukan bungkusan plastik narkoba yang disembunyikan di dalam sepatu masing masing tersangka. Lalu keempat tersangka digelandang ke Pos Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan di Pos Avsec oleh petugas Kepolisian Satnarkoba Polda Sumut, keempat tersangka mengaku hanya kurir yang mendapat barang dari daerah Panton Labu Aceh dan rencananya akan dibawa ke Surabaya melalui penerbangan  pukul 14.00 wib siang dengan pesawat Citilink rute Kualanamu – Jakarta – Surabaya.

Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 16  bungkus plastik berisikan sabu dengan berat kotor 2.069 gram, 5 buah hape milik tersangka, 4 buah tas berisi pakaian uang tunai Rp 6.484.000, tanda pengenal, Kartu ATM dan kartu identitas lainnya.(sembiring/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles