8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

37 Kg Sabu Gagal Beredar di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membongkar peredaran narkoba sindikat jaringan internasional Malaysia, Sumut, dan Aceh. Selain mengamankan 6 tersangka, dari pengungkapan ini petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 37 Kg.

Saat memaparkan di Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin (29/6/20), Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu yang di bawa dari Malaysia masuk ke Perairan Kuala Bireuen Aceh.

“Rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara,” kata dia.

Baca Juga:Pengedar Sabu di Tembung Ditangkap, Rumah Informan Dilempari

Masih kata Arman, dari hasil penyelidikan petugas menduga kapal yang menjadi target akan masuk perairan Aceh. Menindaklajuti hal tersebut, Tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil BC Aceh.

“Setelah mendapatkan informasi ini, kita koordinasi dengan Kanwil BC Aceh,” terang dia.

Lalu, Kanwil BC Aceh menggerakkan kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 untuk melakukan upaya pemantauan di laut, atas informasi STS (Ship to Ship) narkotika oleh Kapal nelayan jenis Oskadon di Perairan Malaysia.

“Dalam penyelidikan itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MF dan MR dengan barang bukti sabu seberat 29 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau di Jalan Binjai,” sebutnya.

Baca Juga:Satnarkoba Siantar Amankan 7 Tersangka dan 7,8 Kg Ganja Serta 1/2 Kg Sabu

Arman menambahkan, saat diinterogasi ke dua tersangka MF dan MR mengaku barang bukti akan diserahkan kepada dua rekannya BW dan AM di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan.

“Alhasil, petugas kembali mengamankan dua tersangka BW dan AM. Tak sampai disitu petugas lagi-lagi melakukan pengembangan ke daerah Kabupaten Bireuen dengan mengamankan RZ dan MRU dengan dengan barang bukti 8 Kg sabu,” ujarnya.

“Total barang bukti sabu yang disita seberat 37 kg. Sedangkan ke enam telah ditahan di Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Pihak BNN sendiri masih mengembangkan kasus ini untuk mengukap jaringan narkoba lainnya. “Masih terus kita kembangkan,” tambah Arman. (saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles