15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

3 Penyalahguna Narkoba Ditangkap dari Kawasan Klambir V Sunggal

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang penyalahguna narkotika diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan saat menyisir kampung narkoba di Jalan Klambir V, Gang Pantai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhir pekan kemarin.

Plt Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin mengatakan, sejumlah pria kocar-kacir, sebagian lagi menceburkan diri ke sungai begitu melihat kedatangan tim gabungan dari Polrestabes Medan.

“Kawasan bantaran sungai kita datangi, karena disinyalir dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta praktik perjudian,” ujarnya, Senin (29/8/22).

Baca juga: Dicurigai Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkoba, Gubuk-gubuk Sky Garden Digerebek

Yaqin mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya terpaksa meletuskan senjata ke udara. Namun, sejumlah pria bernyali besar tak mau menyerahkan diri dan lebih memilik kabur dengan loncat ke sungai.

“Ada tiga orang yang kita amankan, ketiganya positif menggunakan narkoba,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya seperti 18 paket besar sabu, 31 paket kecil sabu, 20 paket ganja, 50 alat hisap bong, 21 unit mesin judi jackpot, 30 kaca pirex dan plastik klip kosong.

Yaqin menyebutkan, tiga orang yang diamankan itu yakni BI (45), BPK (32) dan
RY (19). Pihaknya juga merobohkan semua tempat yang dijadikan peredaran
narkoba dan perjudian agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di lokasi. Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan sesuai arahan pimpinan. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles