8.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

3 Pembobol Rumah Warga Diciduk Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Hari Siahan (48) diciduk petugas Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dari rumahnya di Jalan Galang, Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Hari merupakan pelaku pencurian di rumah Sri Nilam Sari (35) warga Jalan Galang, Gang Katu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Kepada polisi, Hari yang berprofesi sebagai pedagang itu mengaku dirinya tidak sendirian saat beraksi.

Dirinya bersama Muhammad Bobi (25) warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam serta Zulkifli alias Sugeng (30) warga Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Ketigaanya dijemput petugas Jumat (27/11/20) sekira pukul 11.00 WIB.

Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pria itu berdasarkan LP / 112/ XI /2020/SU/RESTA DS/Sek Lubuk Pakam. Dalam laporan pengaduan Sri Nilam Sari disebutkan peristiwa pencurian diketahui Senin (2/11/20) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Cair! 7.126 Pelaku UKM Deli Serdang Menerima Banpres BPUM

Saat itu, Sri datang hendak memeriksa rumahnya di Jalan Galang, Gang Katu, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam. Setiba di depan rumahnya, Sri melihat engsel pintu telah rusak.

Curiga, Sri kemudian mengecek seluruh pintu rumah samping kanan ternyata telah terbuka. Selanjutnya Sri memeriksa isi barang-barang di rumah ternyata telah berserakan termasuk tivi 21 inch, setrika Merk Kirin, panci, wajan, cetakan bolu telah raib. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kasus pencurian ini dilapor Sri ke Polsek Lubuk Pakam. Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Iptu Randy Anugrah Putranto bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan.

Jumat (27/11/20) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat info dari warga bahwa Hari Siahaan berada Jalan Galang, Gang Posyandu, Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam. Gak mau buang waktu, Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menuju ke alamat dimaksud.

Baca juga: Jalan Utama di STM Hulu Deli Serdang Putus, Ini Pemicunya

Hari Siahaan berhasil diamankan dan saat diinterogasi pria pedagang ini membuka mulut jika saat beraksi bersama Muhammad Bobi. Sekira pukul 16.00 WIB, Muhammad Bobi diamankan dari Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.

Kepada petugas, Muhammad Bobi yang tidak memiliki pekerjaan tetap mengaku jika ada satu lagi kawannya bernama Zulkifli alias Sugeng. Selanjutnya petugas mengamankan Zulkifli alias Sugeng yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu dari Jalan Galang, Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Untuk pemeriksaan ketiga pelaku diboyong ke Mapolsek.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Hendri Yanto Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan ketiga pria diamankan berikut barang bukti tivi 21 inch, setrika merk Kirin, panci, wajan, cetakan bolu. “Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana,” sebutnya. (sembiring/hm07)

Related Articles

Latest Articles