9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

25 Pelaku Curanmor Digulung Polrestabes Medan Usai Beraksi di 16 Lokasi

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 25 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satreskrim Polrestabes Medan dan jajaran dari sejumlah lokasi terpisah menjelang akhir Mei 2022 setelah beraksi di 16 lokasi berbeda.

“Ke-25 tersangka itu telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Medan seminggu terakhir pada bulan Mei,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (23/5/22).

Fathir mengatakan, tersangka Surya Darma alias Gebres, Mulyadi alias Unying dan Sugandhi alias Gandul, ketiganya warga Kecamatan Medan Sunggal, telah beraksi di Jalan Sunggal simpang Perkampungan Tanjung Rejo Medan Sunggal. Dari ketiga tersangka disita barang bukti berupa 1 kamera, 1 topi, 1 set kunci T, 1 kikir, 1 kunci pas, 1 kunci L, uang Rp50.000, 1 dompet dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polrestabes Medan, Satu Dihadiahi Timah Panas

Sementara tersangka Hendro Ricardo Situmeang (31) warga Kecamatan Medan Denai dan Samuel Simarmata alias Kopral (25) warga Kecamatan Percut Sei Tuan telah beraksi di Jalan Brigjend Katamso Kecamatan Medan Kota dengan barang bukti 1 tang, 1 kunci leter T, 2 jam tangan dan 1 obeng.

Sedangkan tersangka Agus Salim alias Abeh (47), warga Kecamatan Medan Denai Kota Medan, beraksi di Jalan Bromo Gang Pukat dengan barang bukti 1 unit Yamaha Bison, BPKB dan STNK atas nama Puji Ramadhani.

Tersangka Rifky Saprinal (20), Aditya Pratama (24) dan Muhammad Fadly (20), ketiganya warga Kecamatan Percut Seituan, melakukan curanmor di Jalan HM Joni, Kelurahan Pasar Merah Barat, dengan barang bukti, 1 Honda Beat Street hitam BK 3579 OAL,1 Honda Beat merah hitam BK 3186 AKB.

Selanjutnya tersangka R alias Dani (18) warga Kelurahan Tegal Rejo dan Andri Gunawan Panggabean alias Borju (35) warga Jalan Pelita VI Pasar II, beraksi di Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo dengan barang bukti 1 unit becak motor BK 1586 AQ.

Baca juga: Polrestabas Medan Tembak Dua dari Tiga Pelaku Curanmor

Tersangka Rudy (34) warga Kecamatan Medan Barat, beraksi di Jalan Karya Cilincing, Glugur Kota, dengan barang bukti uang Rp110.000 dari sisa hasil penggadaian sepeda motor Vario BK 6835 WAC.

Tersangka Dedi Asrul Sani Tanjung (32) warga Kecamatan Medan Johor dan Nurhidayat Simanjuntak (42) warga Kecamatan Medan Marelan, beraksi di Jalan Kongsi Marindal I, Kecamatan Patumbak dengan barang bukti 1 kunci leter T dan 1 sepeda motor Honda Beat hitam BK 3706 AGR.

Tersangka Hendri Sitorus alias Andre (32) dan Prastiyo, keduanya warga Kecamatan Medan Tembung, melakukan kejahatannya di Jalan Eka Warni Rispa I Depan Blok IV Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan barang bukti 1 sepeda motor Kawasaki Ninja hitam tanpa plat, 1 handphone dan 1 BPKB Kawasaki Ninja hijau BH 4091 BV.

Tersangka M Chairil Iqbal Lubis (27) dan Dandi Rusdi (21), serta RLB (15), ketiganya warga Kecamatan Namorambe, telah mencuri sepeda motor di Pajak Delitua, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua dengan barang bukti 1 BPKB Honda Supra X hitam BK 4445 AAS.

Berikutnya anak di bawah umur inisial AN, warga Kecamatan Medan Tembung, beraksi di Jalan Bunga Wijaya simpang Kenanga, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dengan arang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam BK 4025 AHL.

Baca juga: 3 Pelaku Curanmor Ditangkap, 2 Diantaranya Roboh Dipelor Polrestabes Medan

Tersangka Sudarta Dwicahya alias Acil (20), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, beraksi di Jalan Beringin VIII, No 33 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia dengan barang bukti 1 baju kaos hitam dan 1 BPKB Honda Scoopy BK 3051 AHJ.

Tersangka Bangkit Mangatur Sembiring (50), warga Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur, beraksi di Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 1 sepeda motor Yamaha Vega ZR merah maron BK 5996 ABS. Tersangka inisial J, warga Jalan Muara Gang Bayur, Dusun IIIA Selambo, beraksi di Jalan Jermal XV Tanah Garapan, Desa Bandar Klippa, dengan barang bukti obeng dan kunci T.

Terakhir tersangka AG, warga Kecamatan Medan Selayang dan Ageng Wahyu Irawan (21), warga Kecamatan Sunggal, beraksi di Jalan Bunga Melur Setia Budi, Pasar II Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dengan barang bukti 1 handphone dan 1 Honda Scoopy tanpa plat.

“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lain,” tegasnya. (ial/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles