9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

21 Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Sepanjang Juni hingga 26 Juli 2022, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 21 pelaku kejahatan seksual (pencabulan) terhadap anak di bawah umur.

“Ada 21 pelaku pencabulan yang kita amankan, dari 55 laporan sepanjang Juni hingga akhir Juli ini,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting.

Madianta menyebutkan, ke-21 pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur itu kini sudah dilakukan penahanan. Ada yang masih menunggu jadwal persidangan, dan beberapa di antaranya sudah ada yang divonis di pengadilan.

Baca Juga:Miris! Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 9 Tahun

“Kasus-kasus seperti ini akan selalu menjadi atensi bagi kami, mengingat korbannya adalah anak-anak di bawah umur,” katanya.

Mantan Kapolsek Batang Kuis itu menilai, banyaknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur disebabkan pengaruh gadget yang dinilai tidak dibatasi oleh para orang tua.

“Selain itu faktor lainnya yang mempengaruhi adalah lingkungan atau tempat tinggal. Kemudian minuman beralkohol, narkoba dan pergaulan bebas,” sebutnya.

Madianta kemudian mengimbau kepada orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya dan berperan terhadap perkembangan anak.

“Peran orang tua sangat perlu dalam perkembangan anak. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak karena anak-anak sebagai penerus bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga:Cabuli 13 Anak, Penjaga Mesjid Di Cirebon Digaruk Polisi

Pelaku Masuk Kategori Paraphilia

Psikolog Irna Minauli angkat bicara terkait kian maraknya kasus-kasus pencabulan anak di bawah umur belakangan ini. Irna mengatakan, kaum pedofil merupakan orang dengan gangguan jiwa dalam kategori paraphilia yaitu hasrat seksual yang menyimpang.

Dimana, hasrat seksual seharusnya disalurkan pada lawan jenis yang sudah dewasa, namun mereka menyalurkannya pada anak-anak.

“Mereka juga terbangkitkan hasrat seksualnya dengan melihat anak-anak. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan keselamatan anak-anak,” ujar Irna saat dimintai tanggapannya, Kamis (28/7/22) petang.

Irna mengatakan, adanya kesempatan untuk melakukan perbuatan menyimpang juga menjadi peluang bagi pelaku untuk melakukan aksinya dan mereka biasanya akan terus mencari mangsa anak-anak.

Baca Juga:Sodomi Puluhan Santri Anak, Dua Kakak Adik Guru Ngaji Ditangkap

“Pada kasus child molester, mereka mungkin memiliki kehidupan perkawinan yang normal. Namun mereka juga masih memiliki ketertarikan pada anak. Tentu saja hal ini lebih membahayakan karena mereka kelihatan seperti laki-laki normal lain, karena punya istri dan anak,” katanya.

Pada banyak kasus di Indonesia, jelas Irna, child molester atau penganiaya anak justru lebih banyak dibandingkan kaum pedofil murni. Mereka biasanya akan mengawini perempuan-perempuan janda yang memiliki anak perempuan.

“Jadi melalui hubungan baik dengan orang tuanya memudahkan mereka lebih leluasa melakukan pelecehan seksual. Karena mereka akan mencari mangsa anak-anak yang tidak memiliki ayah atau yang tidak diawasi oleh laki-laki lain,” ungkapnya.

Menurut Direktur Minauli Consulting tersebut, para pedofil biasanya akan melakukan secara perlahan dengan memberi banyak hadiah dan perhatian sehingga anak menaruh kepercayaan pada orang tersebut. Demikian pula dengan ibu calon korban dan orang di sekitarnya akan menganggap kedekatannya merupakan bentuk perhatian.

Baca Juga:Duh, Sumut Peringkat 6 Kasus Kekerasan Anak

“Itu sebabnya orang tua harus mengajarkan anak untuk melaporkan kalau ada orang yang memberi hadiah. Selain itu, mengajarkan anak untuk memahami bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh juga diperlukan,” katanya.

Dengan itu, mereka harus berani menolak ketika diajak ke tempat tertentu. Irna mengingatkan untuk mengajarkan anak bersikap terbuka pada orang tua sehingga mau menceritakan setiap hal yang menjurus pada kekerasan seksual.

“Tapi hampir rata-rata pada umumnya pelaku akan mengancam anak (korban) supaya tidak menceritakan masalahnya pada orang tuanya,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles