13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

20 Kali Beraksi, Tiga Dari Dua Pelaku Spesialis Curat Roboh Ditembak Polisi

Medan, MISTAR.ID – Dua dari tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) roboh ditembak polisi. Komplotan spesilis Curat tersebut telah 20 kali beraksi.

Kedua tersangka yang diringkus, saat melakukan aksinya berperan memantau situasi.

Akhirnya, kedua tersangka tersebut diberikan tindakan terukur (ditembak) oleh petugas. Keduanya berinisial SST (22) warga Jalan Benteng, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan MGP (23) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Sedangkan pelaku berinisial MR (30) yang berperan mengeksekusi sepeda motor para korbannya kini masih dalam pengejaran polisi.

Informasi dihimpun, Rabu (1/1/20) aksi kejahatan terakhir yang dilakukan kedua pelaku yang ditembak itu terjadi pada Rabu (25/12/19) sekira pukul 18.20 Wib di Jalan Tanjung Raya Blok 3 No.42 C, Lingkungan XI Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia.

Di tempat itu, kedua pelaku berhasil menggasak sepedamotor milik korbannya Fadillah Nasution, yang tengah terparkir di depan toko Alwi Baterai.

Selanjutnya korban membuat laporan pengadaan ke Polsek Helvetia.

Berdasarkan laporan korban, Senin (30/12/19) sekira pukul 22.00 Wib personil Tim Pengamanan Gangguan Khusus (PEGASUS) dan Unit Ranmor Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka akan menjual sepeda motor hasil kejahatannya.

Mendapat informasi ini, dengan gerak cepat petugas kepolisian langsung mengejarnya dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Usai diinterogasi, Selasa (31/12/19) sekira pukul 01 00 Wib, keduanya dibawa petugas untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti, serta meringkus tersangka penadah sepedamotor barang curian di Jalan Marindal.

Namun di perjalanan kaki kedua tersangka terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Kedua tersangka yang ditembak dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Eko Hartanto melalui Kanit Ranmor, AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan Rabu (1/1/20) mengatakan, tertangkapnya kedua residivis Curanmor ini bermula dari adanya laporan korbannya yang mengaku sepeda motor Honda Beat warna putih BK 3223 AHF telah hilang dengan kondisi kunci kontak lengket.

“Kini tersangka berinisial MR (DPO) dalam pengejaran polisi. Modus tersangka juga menggertak para korbannya dengan menuduh korban telah menabrak keluarga tersangka.

Para tersangka sudah 20 kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Bambang.(hm02)

Penulis : Hendra
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles