21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

2 Tersangka Spesialis Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ditembak

Medan | MISTAR.ID – Tiga tersangka spesialis pencuri modus pecah kaca mobil di Jalan
Imam Bonjol Medan (Parkiran Kantor DPRD TK I Sumut) diringkus personil Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan. Lantaran melawan petugas, dua tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas.

Informasi yang dihimpun Selasa (14/1/20), adanya laporan korban dengan No
LP/2016/K/XII/2019/SU/SPKT Sektor Polsek Medan Baru. Dibawah pimpinan Kanit Pidum, Kasubnit Jatanras dan personil Timsus, Minggu (12/1/20) sekira pukul 02.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwa seorang pelaku yakni, Arnold Tambunan (50) Jalan Mawar VIII No 13 B Perumnas Helvetia, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, sedang berada di Jalan Sisingamangaraja Gang Kasih.

Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka untuk mencari barang bukti dan pelaku lainya.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, disitu muncul dua nama pelaku yakni M. Ridwan alias Asong (48) warga Jalan Sidomulyo KM 11,5 Binjai dan Mulyadi, warga Lorong Sepakat Jaya, Desa Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. yang terlibat dalam pencurian itu.

Selanjutnya team melakukan pencarian terhadap kedua pelaku. Alhasil, M Ridwan alias Asong, berhasil diringkus dari Jalan Binjai Gang Horas. Beranjak dari lokasi dan saat keduanya hendak diboyong ke kantor polisi, disitu kedua pelaku melakukan perlawanan kepada petugas hendak berupaya kabur.

Namun upaya itu gagal setelah petugas akhirnya melumpuhkan kaki kedua pelaku yang sebelumnya petugas lebih dulu memberikan tembakan peringatan ke udara namun diabaikan kedua pelaku. Selanjutnya, keduanya dibawa dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.

Lantas Senin (13/1/20) sore, petugas mendapatkan informasi
bahwa tersangka Mul, akan datang ke Medan dengan menggunakan pesawat. Mendapat informasi itu, lalu petugas bergerak menuju ke Bandara Kualanamu. Begitu petugas melihat tersangka Mul, petugas langsung mengamankannya.

Dari pengakuan Mul, dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di parkiran kantor DPRD Kota Medan bersama dengan Arnold Tambunan dan M Ridwan alias Asong. Selanjutnya Mul, diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan berupa barang bukti, 1 unit mobil Suzuki Ertiga Warna Putih, 1 pasang plat nomor polisi BK 1083 MP, 1 unit HP merk Vivo, 1 unit sepedamotor Honda Vario, 1 unit sepedamotor Suzuki Satria FU, 1 Helm Honda warna hitam, uang senilai Rp1.000.000 dan 1 lembar boarding pass Lion Air.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka Arnold Tambunan mengakui perbuatanya melakukan pencurian terhadap di parkiran kantor DPRD TK I Sumut, bersama dengan Mul.

Tersangka Arnold Tambunan, merupakan Residivis kasus pencurian ditahun 2005 kasus pencurian/pecah kaca mobil. Tersangka M Ridwan, melakukan pencurian modus pecah kaca sebanyak 3 kali.

Diantaranya satu kali di Sibolga dan dua kali di Medan dan merupaka Residivis kasus pencurian tahun 1996 kasus pencurian pecah kaca di Polsek Medan Baru. Juga Residivis kasus pencurian tahun 2000 kasus pencurian pecah kaca di Polsek Medan Baru.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kanit Pidum Iptu Said Hussein, menjelaskan ketiganya merupakan residivis kasus yang sama.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku kejahatan pencurian modus pecah kaca mobil beraksi di areal parkir gedung DPRD Sumut, Jumat (13/12). Pelaku berhasil mengambil tas dari mobil Honda Civic warna hitam BK 312 U milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketika dijumpai di lokasi kejadian, korban bernama Hamdan Rifai Gunting (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pribadi No. 7, Kelurahan Kwala Bekala Medan mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu dirinya pergi ke bank.

“Saya baru pulang mendampingi reses dari kantor bupati, setelah itu ke Bank Sumut ngecek tabungan. Ketika pulang saya lihat kaca mobil pecah,” kata pria yang bertugas di DPRD Sumut kepada wartawan, Jumat (13/12) petang.

Melihat kaca mobil bagian depan kiri sudah keadaan pecah, Hamdan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Saya langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru terkait peristiwa ini,”ucapnya.

Terkait barang yang hilang, Hamdan menuturkan bahwa di dalam mobil sedan warna hitam miliknya dengan nomor polisi BK 312 U tidak ada barang berharga.

“Jadi, yang hilang itu hanya dasi warna merah dan tas ransel warna hijau berisi buku tabungan ,” ungkapnya.

Sementara, Hamdan yang membuat laporan ke Polsek Medan Baru langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dan langsung turun ke lokasi kejadian.

“Setalah dapat informasi tadi, kita langsung ke TKP dan kasus ini masih lidik,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles