18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

2 Pencuri Pagar Besi Lapangan Merdeka Medan Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Medan Barat, berhasil meringkus dua tersangka pencuri pagar besi di Lapangan Merdeka Medan, Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (1/5/20).

Adapun kedua tersangka yakni Muklis alias Etok (34) warga Jalan Adam Malik Gang Peringatan, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat dan Ahmad Rizal Lubis (42) warga Jalan Pukat Gang Bersama No 4, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhoni Edizon Isir, didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi Sik saat merilis kedua tersangka di Mapolsek Medan Barat Jumat siang menerangkan.

Diringkusnya kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan selama ini dilakukan. Sehingga mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, petugas dengan cepat melakukan penangkapan.

“Untuk tersangka Muklis alias Etok, diringkus dikawasan sekitaran Medan. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, kemudian polisi kembali meringkus tersangka Ahmad Rizal Lubis, dari
Bahorok Kabupaten Langkat,”terang Isir.

Isir mengatakan, modus dari tersangka melakukan pencurian itu dengan berpura-pura sebagai tukang becak.

“Pada Senin (13/4/20) sekira pukul 20.00 Wib para tersangka yang jumlah keseluruhannya empat orang itu dengan membawa gergaji besi dan becak datang ke lokasi. Untuk dua orang tersangka masing-masing berinisial K dan S, kini masih dalam pengejaran polisi,”sebut Isir.

Dikatakannya, saat dilokasi ke empat tersangka lalu berbagi tugas. Setelah memastikan situasi di lokasi aman, kemudian tersangka memotong pagar besi dan membawanya dengan menggunakan becak.

“Dalam pengakuannya para tersangka nekat melakukan pencurian tak lain untuk membeli sabu-sabu. Selain mengamankan barang bukti berupa gergaji besi dan becak motor, kini keduanya dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,”pungkasnya.

Penulis: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles