8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Tapteng

Tapteng, MISTAR.ID
Sat Reskrim Polres Tapteng berhasil meringkus dua orang laki-laki pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada, Rabu (20/1/21) malam.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning, Jumat (22/1/21) menyebutkan, pelaku berinisial A (23) dan JTB alias B (31). Kedua pelaku berdomisili di Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dijelaskannya, semula Satreskrim Polres Tapteng menerima laporan dari D E S (25), yang merupakan pemilik sepeda motor (korban).

Semula, kata Horas Gurning, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam pekarangan cafe atau rumah Opung di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pondok Batu, Minggu (17/1/21) malam. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah tersebut untuk beristirahat.

Baca Juga:Dua Bulan Diburon, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal

“Namun pada hari Senin (18/1/21) sekira pukul 09.00 WIB, ketika korban terbangun dan tak melihat sepeda motornya,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian septor tersebut adalah seorang laki-laki berinisial A.

“Tersangka A ditangkap di sebuah warnet di kota Sibolga, dan perkembangan hasil lidik mengarah pada J T B alias B,” bebernya. Kepada polisi, kedua tersangka ini mengaku telah menjual sepeda motor curian tersebut kepada seorang laki-laki, di Desa Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Baca Juga:Pelaku Curanmor Diciduk, Penadah Diburu ke Deli Tua

Barang bukti sepeda motor tersebut ditemukan di belakang rumah yang diduga sebagai pembeli. Sepeda motor itu ditutupi terpal dan bodinya sudah dibuka.

“Namun rumah si pembeli dalam keadaan kosong. Tim memeriksa fisik kendaraan berupa cek nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor, dan hasilnya sesuai dengan sepeda motor yang dicuri,” ungkapnya. Selanjutnya, personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Tapteng guna proses sidik lebih lanjut.(hen/hm10)

Related Articles

Latest Articles