12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

2 Pejambret Ponsel Pelajar Dihajar Massa di Jalan Tarutung Siantar, 1 Baru Bebas dari Penjara

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua orang penjambret ponsel Vivo Y12S milik dari seorang pelajar dihajar massa di Jalan Tarutung Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Pelaku tertangkap warga setelah diteriaki korbannya.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengungkapkan, aksi penjambretan terhadap korban seorang pelajar IATS (14) tersebut terjadi, Sabtu (5/3/22) sore.

Saat itu, dua pelaku yakni, Robert Parulian Rajagukguk (26) dan Daniel Alexander Sihotang (24), keduanya warga Jalan Viayata Yudha Kelurahan Tozai Baru Kota Pematangsiantar merampas ponsel seorang pelajar perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Toba Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Aksi 2 Pria Maling Pagar Besi Rumah Warga Direkam Tetangga Korban

“Pelaku mengambil ponsel korban dari dashboard sepeda motor yang dikendarai oleh korban,” ujar Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Minggu (6/3/22).

Setelah ponsel itu diambil pelaku, korban kemudian berteriak dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kedua pelaku yang berboncengan mengendarai Honda Vario BK 2573 WAN warna hitam itu, panik dan berusaha melarikan diri.

Warga yang berada di sekitar lokasi akhirnya mengejar kedua pelaku penjambret tersebut dari Jalan Toba Kelurahan Kristen, dan tertangkap di Jalan Tarutung Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Polisi Buru Pelaku Jambret Tas Fotografer Wanita Asal Jakarta

“Sempat dihajar sama warga. Tak berapa lama datang polisi, dibawa sama polisi,” ujar Faris, warga sekitar yang ditanyai seputar dua pelaku jambret dihajar massa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung mengatakan, kedua pelaku yang kendarai Honda Vario BK 2573 WAN warna hitam sudah mengikuti korban dari belakang.

“Korban sudah diikuti dari belakang sama pelaku. Korban juga naik sepeda motor. Jadi ponsel diambil pelaku dari dashboard sepeda motor korban,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (6/3/22).

Baca Juga:Viral! Siswi SMP Dijambret Hingga Tersungkur di Jalan

Setelah penjambretan itu terjadi, orang tua korban datang ke Polres Pematangsiantar dan membuat laporan secara resmi agar kedua pelaku diproses sesuai hukum.

Saat disinggung apakah pelaku sudah sering melakukan penjambreten? Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus penjambretan tersebut.

“Masih kita dalami, tapi satu pelaku itu baru bebas dari Lapas (penjara). Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.(hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles