8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

16 Mesin Judi di Pantai Cermin Dihancurkan Massa

Serdang Bedagai, MISTAR.ID

Gedung berlantai dua yang dijadikan lapak judi di Jalan T Rizal Nurdin Gang Yakup Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai diamuk massa, Jumat (30/7/21) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Informasi diperoleh menyebutkan belasan mesin judi berbagai jenis dihancurkan menggunakan godam oleh massa. Sejumlah cewek penjaga koin berusaha menyelamatkan diri naik ke lantai dua gedung.

Sementara saat kejadian, beberapa oknum TNI yang kerap berjaga di lapak judi tersebut sedang tidak berada di tempat. Sebelum menghancurkan mesin judi di tempat itu, massa melakukan aksi serupa di salah satu lapak judi di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Rumah Bekas Oukup dan Pijat Jadi Lokasi Judi Tembak Ikan di Pantai Cermin

Usai dari Pantai Labu massa kemudian bergerak menuju lokasi judi di Gang Yakup Pantai Cermin. Setiba di lokasi, mereka langsung masuk ke dalam gedung dan menghancurkan semua mesin judi yang ada di tempat tersebut.

Kedatangan massa yang berjumlah puluhan orang itu membuat cewek-cewek penjaga koin menyelamatkan diri naik ke lantai dua gedung. Massa hanya mengancurkan mesin judi dan tidak melakukan pengerusakan terhadap bangunan atau menganiaya pekerja dan penjaga lapak judi. Setelah semua mesin judi milik warga asal Lubuk Pakam itu hancur, massa gabungan dari beberapa desa meninggalkan lokasi pengendarai sepeda motor.

“Ada 16 mesin judi yang hancur. 10 unit mesin slot 10, mesin bola 2 unit, mesin ikan-ikan 4 unit. Semuanya hancur digodam,” jelas penjaga gedung. Menurut keterangan warga sekitar, lapak judi tersebut beroperasi pada Juni lalu.

“Baru sebulan lewatlah beroperasi. Cocok juga dibuat gitu. Sebab lapor ke polisi pun gak ada artinya. Tetap gak bisa ditutup. Sementara yang jaga tiap hari disitu katanya oknum TNI dari Galang dan Siantar. Saat pandemi Covid-19 ini judi makin gila-gilaan,”ungkap sejumlah warga sekitar lokasi judi tembak  ikan. Disebut-sebut satu mesin judi senilai Rp150 juta.

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan

Kapolsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai, AKP Teddy Napitupulu mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. “Ga tau saya soal itu. Saya mau rapat ke Polres,”jawabnya ketika dikonfirmasi via seluler, Sabtu (3/6/21). (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles