7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

14,5 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar memusnahkan 14,5 Kg narkoba jenis ganja yang berasal dari Provinsi Aceh. Pemusnahan ganja hasil tangkapan Satnarkoba tersebut dengan cara dibakar, Selasa (27/7/21).

“Hari ini kita pemusnahan barang bukti ganja sebesar 14,5 Kg yang berasal dari Provinsi Aceh yang dilakukan penangkapan pada Rabu (12/7/21). Pelaku ada empat orang yang diamankan. Terkhusus hari ini hanya pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Kapolres menyebutkan narkotika termasuk ganja dan sabu-sabu banyak beredar di Pematangsiantar. Karenanya, pihaknya berjanji akan terus berupaya memberantas narkoba tersebut. “Kita mencoba berupaya, memutus mata rantai ini dan kalau hanya menangkap saja narkoba itu tidak akan pernah putus. Proses untuk penanggulangan narkoba itu dari hulu ke hilir akan terus diupayakan,” sebutnya lagi.

Baca juga: Polres Siantar Koordinasi ke Poldasu Soal Pengembangan Kasus 14,5 Kg Ganja

Namun begitu, Kapolres menegaskan kalau polisi bagian penangkapan maka ada bagian preventif dimana keluarga bertanggung jawab mengingatkan anggota keluarganya agar tidak menggunakan narkoba.

Dikatakannya, orang tua harus memantau anaknya kemana, main-mainnya dengan siapa. Kapolres juga turut ajak para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pendidikan harus bekerja sama, sehingga narkoba ini bisa kita selesaikan permasalahannya dari hulu sampai ke hilir. “Bukan hanya penangkapan saja (menyelesaikan permasalahan narkoba). Semakin banyak penangkapan, berarti semakin banyak juga peredaran itu,” pungkasnya.

Sementara itu, amatan Mistar di lokasi pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 14,5 Kg tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Pematangsiantar. Pasca dibakar di dalam wadah yang disediakan, asap dari pembakaran tersebut menyebar terbawa angin sehingga munculkan aroma bau ganja.

Sebelumnya diberitakan, personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar menyita narkotika jenis ganja seberat 14,5 Kg serta mengamankan empat orang pria yang terlibat peredaran gelap narkoba. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles