22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

124 Pencuri Ditangkap Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Sepanjang Oktober 2022

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 124 pelaku pencurian ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan polsek jajaran sepanjang Oktober 2022. Terhadap 124 pelaku diantaranya masih berusia tergolong muda itu, kini sudah dilakukan penahanan.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, 124 yang diamankan tersebut terdiri dari 28 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kemudian 88 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dan 8 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruhnya sudah kita tahan,” ujar Fathir, Jumat (4/11/22).

Baca Juga:Dua Pencuri Besi Stadion Sangnaualuh Siantar Dituntut Berbeda

Mantan Kapolsek Medan Baru itu berharap kepada masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang selama ini telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan yang aman,” katanya.

Fathir menyebutkan, diamankannya ke-124 pelaku kejahatan itu untuk memberikan rasa aman kepada warga saat beraktivitas. Berbagai penindakan pun dilakukan sejak awal Oktober atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

“Kita bersama polsek jajaran terus bekerja untuk memberantas dan menindak pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya. (ial/hm01)

 

 

Related Articles

Latest Articles