12.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

102 Pelajar yang Konvoi Berkendara Diamankan, 2 Bom Molotov Disita

Medan, MISTAR.IDP

Personil Polsek Medan Timur, berhasil mengamankan 102 orang pelajar yang tengah berkonvoi dengan kendaraan di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan Centre Point, Jumat (9/10/20).

Seratusan remaja yang masih status pelajar itu telah diamankan ketika berkonvoi dengan menumpangi angkutan umum dan sepedamotor yang tengah melintas di depan Mapolsek Medan Timur.

Petugas sore itu sekira pukul 14.00 Wib sedang melakukan razia, tepatnya di depan Mapolsek, langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut. Satu persatu para pelajar itu pun lalu diinterogasi hingga digeledah.

Baca Juga: Toko-toko di Seputaran Pusat Aksi Unjuk Rasa di Medan Memilih Tutup

Alhasil, dari tangan dua pelajar yakni, MR (17) dan KK (16) petugas menyita barang bukti 2 botol bom molotov yang terbuat dari botol sirup berisikan sumbu dan minyak tanah.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Lambas Tambunan, kepada wartawan mengatakan. Sore itu personil tengah melakukan razia di depan Mapolsek Medan Timur, guna mengantisipasi adanya kegiatan unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 botol bom molotov dari dalam tas warna merah milik remaja yang bersatus pelajar swasta dan negeri.

Baca Juga: Alamak! 21 Pendemo Tolak Omnibus Law di Medan Reaktif Covid-19

Dari keterangannya, bahwa bom molotov tersebut merupakan titipan dari temannya bernama Rian, yang berhasil melarikan diri dan rencananya akan melakukan unjuk rasa di Lapangan Merdeka.

Kemudian bom molotov itu direnanakan untuk dilemparkan kepada petugas polisi yang melakukan pengamanan.

“Keduanya disangkakan dengan pasal 187 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan pembakaran. Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orangtua,” ujar Lambas kepada wartawan.(hendra/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles