7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Vanessa Angel Resmi Tersangka Narkoba, Tapi Tidak Masuk Bui. Begini Alasan Polisi

Jakarta, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4/20) resmi menetapkan status tersangka kepada artis Vanessa Anggel atas kepemilikan zat narkotika.

Namun, status tersangka yang disandang Vanessa tidak diberlakukan sama dengan tersangka narkoba kebanyakan.

Artis ternama itu tidak masuk bui alias tidak ditahan di rumah tahanan polisi, melainkan ditetapkan sebagai tahanan rumah.

Kenapa bisa? Mengutip VIVAnews, Keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, mengatakan, Vanessa yang kini diketahui tengah hamil dengan kandungan usia 6 bulan menjadi pertimbangan polisi, sehingga diputuskan menjadi tahanan kota dengan wajib lapor.

Sejatinya Vanessa Angel terancam hukuman penjara selama lima tahun, namun karena kondisi Vanessa sedang hamil, ditambah situasi wabah corona yang masih mengintai, akhirnya Vanessa menjadi tahanan wajib lapor.

“Tadi sudah saya tandatangani Surat Perintah penahanannya, tahanan yang kami melakukan penahanan kota jadi yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh dari keluar dari kota Jakarta selama masa penahanan,” ujar Ronaldo.

Sebelumnya Vanessa kembali dijemput petugas dan kemudian menjalani pemeriksaan tambahan atas kasusnya, Vanessa yang pernah terlibat prostitusi online Rp 80 juta, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan Ronaldo Vanessa dijadikan tahanan kota lantaran kondisi Polres Jakarta Barat yang tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita.

Sementara bila ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, yang diketahui sebagai Lapas khusus wanita, Ronaldo mengatakan hal itu di khawatirkan akan mempengaruhi kesehatan janin yang di kandung Vanessa.

“Pertimbangan lainnya, kita tegakkan (hukum) dan tepat sehingga jadi di tahan di rumah,” ujar Ronaldo.

Seperti dilansir Tempo, Vanessa Angel bersama suami dan asistennya diciduk polisi Senin (17/3/20) malam, di sebuah rumah Jalan Diamond, Serengseng, Jakarta Barat. Dari lolkasi penangkapan, polisi menyita 20 pil yang diduga psikotropika.

Namun dari hasil tes urine, Vanessa Angel dan asistennya yang berinisial CL negatif narkoba. Sedangkan sang suaminya, yakni BB positif mengkonsumsi narkoba.

Sehingga, polisi saat itu membolehkan Vanessa serta asistennya pulang dan hanya menahan suaminya BB. Tapi belakangan, BB juga ikut dilepas.

Sebanyak 20 pil yang ditemukan saat penggerebekan Vanessa Angel, polisi menyatakan benda itu adalah psikotropika golongan IV jenis pil xanax.*

Sumber : Berbagai Sumber
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles