10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak Majelis Hakim

Jakarta, MISTAR.ID

Kedua kalinya, aktris Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai. Ia telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kok bisa?

“Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka enggak jadi bercerai,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat kepada wartawan, Rabu (15/9/21).

Lantaran keputusan itu, status Lulu Tobing pun masih sama. Dalam hal ini, istri dari Bani Maulana Mulia. “Belum cerai, kan ditolak. Statusnya masih suami dan istri,” jelasnya.

Baca Juga:Isu Perselingkuhan Jonathan dan Ririn Makin Santer, Sama-sama Digugat Cerai

Ia mengungkapkan bahwa ada alasan di balik penolakan terhadap gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing. Hal itu terkait materi dalam isi gugatan yang tidak terbukti di pengadilan. “Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti, sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan penggugat,” ungkapnya.

Namun, ia mengaku tidak dapat menjelaskan lebih detail mengenai dalil apa saja yang tidak terbukti bagi majelis hakim. Proses perceraian sendiri telah berlangsung sebanyak 13 kali sidang.

Sementara itu, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia resmi menikah pada tahun 2019. Dua tahun kemudian, Lulu melayangkan gugatan cerai, tepatnya pada 18 Mei 2021. Hingga kini, penyebab keretakan pernikahan mereka belum diketahui. Namun dikabarkan tidak ada lagi keharmonisan di dalam kehidupan rumah tangga mereka. (medcm/hm12)

Related Articles

Latest Articles