9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka

Jakarta, MISTAR.ID

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi jadi tersangka yang ditetapkan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dijerat pasal penipuan terkait kasus perekrutan CPNS.

Olivia sendiri dijadikan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Rabu (10/11/21) kemarin. “(Dikenakan pasal) 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis (11/11/21).

Jerry menyampaikan sejauh ini Olivia merupakan tersangka tunggal dalam kasus perekrutan CPNS ini. “Sementara masih tersangka tunggal,” ujarnya.

Baca Juga:Olivia Nathania, Anak Penyanyi Nia Daniaty Diadukan Atas Kasus Penipuan

Di sisi lain, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia bakal ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kata Jerry, terkait penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Olivia pada hari ini. “Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu,” tuturnya.

Diketahui, status Olivia sebagai tersangka dalam kasus perekrutan CPNS ini pertama kali diungkapkan oleh pengacaranya, Susanti Agustina. Bahkan, Susanti turut menyampaikan bahwa Olivia hari ini tengah menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka. “Dari hasil penyidikan saksi-saksi, ini kan sudah tersangka Oinya (Olivia). Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka,” kata Susanti saat dihubungi, Kamis (11/11/21).

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Olivia ini bermula saat ia dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya. Selain Olivia, suaminya yakni Rafly N Tilaar alias Raf juga ikut dilaporkan. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. (cnn/hm12)

 

Related Articles

Latest Articles