8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Ketergantungan Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Direhabilitasi

Jakarta, MISTAR.ID

Untuk melepaskan ketergantungan Narkoba yang dialami artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, keduanya akan menjalani. Hal tersebut berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021.

Dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D, Psikolog, merekomendasikan bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan Ardi Bakrie untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga,” ujar Riza Sarasvita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/21).

Baca juga: Wow! Harga Sabu Nia Ramadhani Rp1,5 Juta per Klip

Nia Ramadhani mengaku bahwa dirinya memberikan contoh tak terpuji. “Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,” lanjutnya.

Rehabilitasi keduanya, lanjut Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan pihaknya akan segera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut. Wa Ode menilai keduanya adalah korban.

Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” sambungnya.(lip6/hm06)

Related Articles

Latest Articles