9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Camat Medan Johor Datangi Warganya yang Tinggal di Gubuk Reyot Selama 20 Tahun

Medan, MISTAR.ID

Selama 20 tahun lebih Anggiat Sitorus (65) dan istrinya Maris br Hombing (64) menempati rumah bak gubuk reyot berdinding tepas dan beralaskan tanah di Jalan Pintu Air IV, Gang Pantai Ujung Lingkungan X, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Menurut pengakuan Anggiat bangunan rumah itu rusak parah sejak 5 tahun belakangan dan sebagai supir angkot dia tidak bisa membenahi rumahnya karena di usianya yang sudah tua tidak bisa bekerja maksimal untuk mencari penghasilan.

“Saya sudah sakit-sakitan untuk kerja sudah tidak sanggup, penghasilan aku sendiri yang mencari makanya begini kejadiannya,” ungkapnya terbata-bata dan ia juga tidak kuasa menahan tangisnya. Kondisi ini pun katanya diperparah pandemi Covid-19, dimana dia yang bekerja sebagai sopir angkot jurusan Medan-Helvetia tidak memiliki penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: Anggaran Pendataan Warga Miskin di Medan Rp6,8 Miliar

“Sewa (penumpang) sepi. Sejak pandemi sudah tidak ada lagi gaji dari pekerjaan saya jadi sopir angkot. Jangankan membangun rumah ini, makan saja kami sudah susah. Makanan sehari-hari sekarang dari hasil bertani istri saya. Lauknya hanya ikan asin itupun jika ada uang sedikit kalau tidak hanya beras hasil bertani istrinya saja itulah yang dimakan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan tanah yang mereka tinggali adalah tanah peninggalan orang tua istrinya. Ia memiliki 4 orang anak, satu sudah menikah dan juga tinggal bersebelahan dengan rumahnya. Saat ditanyakan terkait bantuan dari pemerintah setempat, Anggiat menceritakan beberapa tahun lalu ada menerima bantuan hanya saja belakangan sudah tidak lagi menerima bantuan tersebut dan tidak tahu apa alasannya.

Camat Medan Johor, Zulfakhri Ahmadi begitu mendengar informasi ini langsung turun ke kediaman satu keluarga tersebut. Di lokasi Zulfakhri mengatakan bahwa keluarga Anggiat merupakan keluarga yang memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH).

“Keluarga ini penerima PKH hanya saja terputus pada 2020. Jadi di tahun 2021 saldonya nol. Kami sudah melakukan pengecekan lagi dan dia telah meminta persyaratan kembali untuk melihat apa yang menjadi masalah di keluarga ini sehingga haknya mendapat bantuan terputus,” terang Zulfahri pada wartawan, Kamis (22/7/21).

Baca juga: HNSI dan Polairud Bantu Warga Miskin Bedah Rumah

Terkait bantuan Covid-19, Zulfahri mengatakan ada tahap 1 dan tahap 2. Namun bagi penerima PKH tidak dapat bantuan sembako ini. Sebab ada peraturan untuk bantuan Covid-19 yang berupa sembako ini bahwa penerima PKH, BST, BLT tidak bisa mendapatkannya.

“Begitupun dengan kejadian ini memang ada kelalaian kita. Karena keluarga ini berhak mendapatkan bantuan Covid-19. Tapi yang saat ini akan saya lakukan adalah menanggung biaya pengobatan Ibu Maris yang tiga hari ini dirawat di klinik karena gejala tifus. Itu akan saya tanggung. Selanjutnya saya perintahkan kepling dan lurah untuk mencarikan donatur memberikan bantuan ke keluarga ini,” pungkasnya.

Zulfakhri Ahmadi mengaku baru dua hari lalu mendapatkan informasi keberadaan keluarga ini. “Ya dua hari lalu laporannya masuk ke saya,” tutupnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles