12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Skema Bail In, Penyelamat Jiwasraya

Jakarta, MISTAR.ID
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Robertus Bilitea mengatakan, perseroan akan menerima dana senilai Rp22 triliun untuk disalurkan ke Jiwasraya dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Adapun rinciannya senilai Rp12 triliun pada 2021 dan senilai Rp10 triliun pada 2022.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia telah memiliki skema bisnis dan ekosistem yang cukup bagus untuk menangani persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun skema tersebut menggunakan konsep bail in melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp22 triliun.

“Ini konsep bail in, pemerintah selaku pemegang saham menyuntikkan modal kepada BPUI sebagai pihak yang akan melanjutkan program dari pemegang polis Jiwasraya,” saat konferensi pers virtual, Minggu (4/10/20).

Baca Juga:Ketika Jiwasraya Dijarah Koruptor, Rakyat Harus Bayar Rp20 Triliun?

Robertus menegaskan pemerintah tidak menggelontorkan dana talangan atau bail out dalam menangani permasalah Jiwasraya. “Ini bukan bail out, tapi konsep bail in,” ucapnya.

Menurutnya dana senilai Rp22 triliun akan dimanfaatkan untuk membentuk Indonesia Financial Group (IFG) Life, sebuah perusahaan asuransi jiwa baru. Perusahaan baru ini akan menerima restrukturisasi polis yang dilakukan Jiwasraya.

Baca Juga:Skandal PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Sementara, Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menambahkan, realitas selisih klaim dan kebutuhan uang tunai sangat besar, maka akan dilakukan restrukturisasi polis termasuk dengan cara mencicil.

“BPK sudah melakukan audit investigasi terhadap kerugian negara. Total kerugian negara terkait investasi senilai Rp16,8 triliun. Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugian Jiwasraya,” ucapnya.(rpc/hm10)

Related Articles

Latest Articles