6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sejumlah Daerah Tutup Pelabuhan, Pelni Sesuaikan Operasional Kapal

Batam. MISTAR.ID

PT Pelayaran Indonesia (Pelni Persero) terpaksa melakukan penyesuaian strategi pola operasional beberapa kapalnya, menyusul kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menutup pelabuhan di wilayahnya, demi mengantisipasi penularan covid 19.

“Hingga kini, kapal kami diperbolehkan untuk sandar hanya untuk kebutuhan bongkar muat barang (sembako dan kargo) tetapi tidak untuk aktifitas naik turun penumpang. Demi keamanan bersama, Pelni mematuhi kebijakan yang berlaku,” kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Batam, Sabtu.

Pelni mencatat pemerintah daerah yang menutup akses lalu lintas warganya, termasuk di pelabuhan, di antaranya Provinsi Papua di Jayapura, Timika, Agats, Merauke, Nabire, Biak dan Serui, Papua Barat di Sorong, Manokwari, Kaimana, Fakfak dan Wasior, serta di Maluku Saumlaki, Namrole, Sanana dan Dobo.

Kemudian di Kalimantan, Batulicin dan Bontang, Nusa Tenggara di Waingapu dan Larantuka, Sumatera di Blinyu, Tanjung Pandan, Sulawesi di Awerange, Bitung dan Kepulauan Riau di Letung dan Tarempa.

Akibat penutupan itu, maka beberapa pelayaran kapal Pelni terdampak yaitu KM Dobonsolo, KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Dempo, KM Labobar, KM Sinabung, KM Tidar, KM Leuser, KM Tilongkabila, KM Tatamailau, KM Sirimau, KM Bukit Raya, KM Lawit, KM Kelimutu, KM Pangrango, KM Sangiang, KM Egon serta KM Binaiya.

“Dengan ditutupnya beberapa pelabuhan, maka hal tersebut berdampak pada pelayaran kapal-kapal Pelni baik itu kapal penumpang maupun kapal perintis,” kata dia. Pelni terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait alternatif rute sehingga kegiatan operasional tetap berjalan.

“Seluruh rute kapal yang dioperasikan oleh Pelni merupakan penugasan dari Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Manajemen juga terus mengusahakan agar dapat memberikan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat di Indonesia,” kata dia.

Sejumlah calon penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket di masa penutupan pelabuhaan, dapat membatalkan tiket perjalanan dengan pengembalian uang tiket (refund) sebesar 100 persen dan penukaran dapat dilakukan di loket PT Pelni. Pelni juga akan menurunkan penumpang di pelabuhan awal atau pelabuhan selanjutnya bila pelabuhan tujuan penumpang telah ditutup.

Sumber : Antara

Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles