18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ritel Modern di Siantar Wajibkan Pakai Kartu Member Beli Minyak Goreng

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000 per liter. Kebijakan ini wajib berlaku di ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Hal ini membuat para ibu rumah tangga senang harga minyak goreng turun menjadi Rp14.000 per liter. Sayangnya, stok minyak goreng yang dijual di sejumlah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart terpantau kosong karena habis diborong pembeli.

Namun, di ritel modern yang lumayan besar di Kota Pematangsiantar, masih ada tersedia. Tetapi warga dibuat ribet sebab untuk mendapatkan minyak dengan harga Rp14.000 per liter, syarat utama lampirkan kartu member. Alhasil, masyarakat jadi kesal dan kecewa. Selain pembuatan kartu tersebut, antrian panjang pun tak terelakkan.

Ketika dikonfirmasi hal ini pada Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop), UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Pelaksana tugas (Plt) Elpiana Turnip, ia tidak menampik tentang persyaratan untuk membeli minyak goreng Rp14.000 per liter harus menggunakan kartu member pada beberapa ritel modern.

Baca juga: KPPU: Panic Buying Picu Kekosongan Minyak Goreng di Ritel Modern

“Ini hanya sementara saja. Dalam mengantisipasi terhadap maraknya aksi borong atau panic buying yang dilakukan konsumen,” ucap Elpiana pada Mistar melalui sambungan telepon, Jumat (28/1/22). Dia menjelaskan, persyaratan membuat kartu member itu merupakan salah satu teknis yang dilakukan pihak retail tersebut untuk membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli satu bungkus atau satu liter saja.

Elpiana juga menambahkan, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan dari komitmen Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. “Sebenarnya stok minyak goreng di Siantar itu aman dan lancar. Bahkan ada 20 ribu liter stok untuk Pematangsiantar. Kami meminta masyarakat tidak memborong (panic buying),” katanya.

“Untuk penyaluran minyak goreng ke ritel modern tersebut langsung dari pusat yaitu Kementerian Perdagangan ke sejumlah ritel anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Jadi, tidak melalui pada kami. Pemerintah daerah hanya mengawasi saja,” jawabannya.

Elpiana mengimbau kepada masyarakat supaya tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup. Sebab, melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles