6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Resmi! Harga LPG Nonsubsidi Naik Jadi Rp15 Ribu Per Kg

Jakarta, MISTAR.ID

Resmi. Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai hari ini, Minggu (27/2/22).

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.000 per kilogram (kg). Angka itu kembali naik dari Rp11.500, kemudian naik pada Desember menjadi Rp13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.000/kg.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Baca Juga:Pertamina Jamin Distribusi BBM, LPG dan Avtur Lancar selama Nataru

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/22).

Dia menjelaskan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku. “Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah Irto. (detik/hm12)

Related Articles

Latest Articles