9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pulihkan Ekonomi, 70 Daerah Ajukan Pinjaman Rp56,75 Triliun ke Pusat

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 70 pemerintah daerah mengajukan pinjaman senilai Rp56,75 triliun ke pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 70 pemerintah daerah (pemda) mengajukan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti merincikan pengajuan tersebut terdiri dari 15 provinsi senilai Rp39,62 dan 11 kota sebesar Rp3,54 triliun. Selanjutnya, 44 kabupaten dengan total pengajuan pinjaman mencapai Rp13,59 triliun. “Sehingga total semuanya ada 70 daerah dengan total Rp56,75 triliun,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI, Kamis (26/11/20).

Ia menuturkan pinjaman daerah tersebut bertujuan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional turun karena pandemi covid-19 melumpuhkan roda ekonomi daerah.

Baca Juga:Pemerintah Berupaya Keras Cegah Krisis Ganda Ekonomi

Pada Oktober 2020, PAD secara nasional sebesar Rp194,36 triliun, atau turun 14,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp228,24 triliun. Selain lesunya kegiatan ekonomi, penurunan PAD juga dipicu program refocusing dan realokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp92 triliun.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemda untuk mendapatkan pinjaman tersebut. Pertama, merupakan daerah terdampak pandemi. Kedua, memiliki program atau kegiatan pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kita tahu PEN pemerintah pusat mulai dari sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan ekonomi, ini tentu harus terkait dengan program tersebut,” tuturnya.

Ketiga, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Keempat, memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan.

Baca Juga:Pemulihan Ekonomi Diharapkan Mampu Meningkatkan Perolehan Pajak

Bagi pemda yang memenuhi syarat tersebut dipersilahkan untuk mengajukan proposal pinjaman kepada pemerintah. Untuk pengajuan proposal pinjaman di 2020 akan segera ditutup pada pekan terakhir November 2020.

“Karena biasanya nanti digunakan untuk menutup pembiayaan proyek-proyek yang sebetulnya sudah jalan dan kami tutup untuk minggu terakhir November. Untuk 2021, nanti permohonan paling lambat Juli,” katanya. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles