10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Produk UMKM Masuk E-Katalog, Bisa Hilangkan Praktek KKN

Medan, MISTAR.ID

Komitmen serta konsistensi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk memajukan dan menjadikan UMKM naik kelas semakin terbukti. Setelah produk UMKM berupa makan dan minum, kini giliran usaha konveksi sepatu yang akan didorong untuk dapat masuk ke dalam E-Katalog Pemko Medan.

Keinginan itu terungkap ketika Bobby Nasution meninjau usaha konveksi sepatu di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai beberapa waktu lalu. Dengan tegas, Bobby meminta para pimpinan OPD agar pengadaan sepatu dinas bagi OPD di lingkungan Pemko Medan menggunakan produk UMKM.

Langkah konkret Bobby Nasution untuk membantu pelaku UMKM ini pun mendapat sambutan baik dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (FE USU) Wahyu Ario Pratomo. Wahyu menganggap apa yang dilakukan Bobby Nasution menjadi langkah strategis untuk mendorong penjualan produk UMKM.

Baca juga: Wali Kota Janji OPD akan Beli Produk Sepatu UMKM Medan Denai

“Upaya yang dilakukan Wali Kota Medan agar pembelian produk UMKM melalui OPD atau ASN di lingkungan Pemko Medan merupakan langkah strategis untuk mendorong penjualan produk UMKM. OPD dan ASN Pemko Medan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung gerakan Bangga Produk Dalam Negeri,” kata Wahyu, Senin (21/3/22).

Dikatakannya, salah satu permasalahan utama yang dihadapi UMKM adalah pemasaran produk. Namun setelah barang diproduksi, maka permasalahan yang muncul adalah bagaimana memasarkan produk tersebut.

“Pemko Medan perlu melakukan sinergitas antar OPD dalam memasarkan produk UMKM. Lalu kerjasama dengan insan maupun pelaku pariwisata dan asosiasi pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, agar membawa turis ke kawasan wisata Kota Medan,” ungkapnya.

Lanjutnya, kebijakan Bobby mengarahkan UMKM terdaftar dalam E-Katalog Pemko Medan sangat baik guna memberikan kesempatan bagi para pelaku UMKM mengisi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan Pemko Medan. “Di samping itu, tentunya diharapkan akan menimbulkan persaingan sehat dan menghilangkan praktek KKN dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan,” pungkasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles