12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

PPKM Level Empat Diberlakukan, Omset Pedagang Siantar Turun Drastis

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pematangsiantar sejak tanggal 10 Agustus lalu, menjadi pil pahit bagi para pelaku usaha.

Pasalnya, penerapan PPKM Darurat yang dilakukan, menyebabkan penurunan pendapatan mereka cukup signifikan sekitar 60 persen.

Salah satu pedagang di pasar tradisional Dwikora, Sutanto (57), menjelaskan bahwa PPKM darurat saat ini membuat pendapatannya turun hingga 60 persen. Biasanya, ia meraup omzet Rp5-6 juta perhari, sekarang hanya Rp1,5 hingga Rp2 juta perhari.

“Selama pandemi ini, saya berusaha menutupi sana sini, agar bisa makan saja sudah syukur. Selain itu, pekerja saya jangan sampai dipecat. Tapi, hari ini saya terpaksa mengeluarkan satu karyawan,”ucapnya dengan berat hati, Kamis (12/8/21).

Baca juga: Omset Bengkel Resmi Turun 17 Persen Selama PPKM

Senada dengan Sutanto, Halim (29) pedagang kaki lima berjualan mie ayam ini pun merasakan hal yang sama. Sejak ada PPKM Level 4 dan pelarangan dari petugas yang sering datang, membuat pengunjung dan pembeli yang datang hanya sedikit dikarenakan takut.

“Aduh, mau makan aja sekarang sulit. Semenjak PPKM untuk dapet Rp500 ribu saja susah. Maunya pemerintah kasih bantuan juga bagi kami para perantauan. Boro – boro dapat bantuan, mau bisa dapat vaksin aja susahnya minta ampun,” terang Halim.

Halim juga kecewa, bantuan yang diberikan itu harus berdasarkan alamat yang tertera di KTP warga tersebut. Ia pun terpaksa menelan ludah sebab alamat yang tertera di KTP nya berada di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

“Berapa lagi biaya yang harus saya keluarkan buat pulang kampung hanya buat dapat bantuan yang tidak seberapa. Belum lagi harus tunjukkan kartu vaksin. Sedangkan lakukan vaksin aja susahnya minta ampun,”tuturnya.

Selain itu, ada pula pelaku usaha lain yang menilai Pemerintah setengah hati memberikan bantuan pada warganya. Seperti bantuan permodalan kepada pedagang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

“Bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Pedagang yang sudah mau gulung tikar alias bangkrut tak pernah bisa lolos dapat BPUM. Sedangkan yang usahanya masih bisa dibilang cukup lumayan, malah dapat BPUM terus. Mana keadilan dimasa pandemi ini,”tegas Marni Sinambela.

Baca juga: Siantar Level 4 Covid-19, UMKM dan Warga Miskin akan Dapat Bantuan Sosial

Ia juga minta kepada pemerintah mempercepat bantuan sosial dan bantuan permodalan kepada pedagang-pedagang yang terdampak PPKM. Menurutnya, pemerintah pusat atau daerah agar melakukan pendataan langsung kepada pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir.

Beda lagi dengan Bagas Silalahi. Menurutnya, jika masyarakat dibatasi dan pergerakan ekonomi menurun drastis, itu berarti harapannya untuk mencari rezeki akan sangat susah. Ia menilai bantuan sosial pemerintah tidak mencukupi jika masyarakat disuruh bertahan hidup dengan uang Rp 300 ribu perbulan.

“Kalau emang PPKM diperpanjang, silahkan saja, itu hak orang-orang pemimpin itu yang menentukan, tapi inget rakyat kecil seperti kami, bagaimana? Apa cukup sebulan 300 ribu? Sedang dirumah ada 5 orang 6 orang. Belum lagi bayar uang sekolah anak,” tutupnya. (Yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles