13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan dari PT Chevron

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh pihak, baik SKK Migas, CPI, dan juga PHR, yang telah menyelesaikan sejumlah masalah kritikal dalam proses alih kelola Blok Rokan, sehingga tetap bisa mencegah penurunan produksi saat alih kelola ini.

Hal dikatakannya setelah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), unit usaha PT Pertamina (Persero) resmi mengelola Wilayah Kerja (WK/Blok) Rokan Riau mulai hari ini, Senin 9 Agustus 2021.

Secara resmi seremoni alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada PHR dilakukan sekitar pukul 00.14 WIB tengah malam dini hari tadi, dengan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Nugraha Mansury, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Dia mengatakan, hingga akhir Juli 2021, produksi minyak di Blok Rokan rata-rata tercatat mencapai 160,5 ribu barel per hari (bph) dan produksi gas sebesar 41 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Juga:Menyalurkan Energi Terbaik ke Pelosok Negeri, Pertamina Dex Kini Hadir di Tapteng dan Pulau Nias

“Alih kelola disiapkan jauh-jauh hari agar produksi tidak menurun. Kami mengapresiasi seluruh pihak, SKK Migas, PHR, CPI yang telah menyelesaikan masalah kritikal dan mencegah penurunan produksi,” tuturnya saat memberikan sambutan jelang acara “Serah Terima/Alih Kelola Wilayah Kerja Rokan” dari CPI ke PHR, tengah malam tadi, Senin (9/8/21), yang ditayangkan secara daring melalui kanal Youtube SKK Migas.

Arifin pun mengingatkan agar Pertamina Hulu Rokan tetap terus berinvestasi dan melakukan pengeboran dengan masif, agar produksi migas di Blok Rokan ini tetap terjaga dan bahkan meningkat.

“Oleh karena itu, diharapkan agar PHR mengajukan peningkatan produksi yang agresif untuk sisa tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya,” sebutnya.

Dia menegaskan, peningkatan produksi ini harus menjadi komitmen Pertamina karena Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja migas terbesar di Indonesia yang bernilai strategis untuk mencapai target produksi minyak 1 juta bph dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang.

Baca Juga:Perdana, Pertamina Beri Pelayanan untuk Kapal Perang INS Kiltan

Blok Rokan saat ini blok minyak terbesar kedua di Tanah Air setelah Blok Cepu yang diproduksikan Exxon Mobil Cepu Ltd (EMCL).

Dirinya pun berpesan kepada PHR agar memenuhi segala komitmen yang tertuang di dalam Kontrak Kerja Sama (KKS/ PSC) yang telah ditandatangani, meningkatkan produksi minyak, serta menjaga hubungan baik dengan daerah.

“Izinkan saya juga berpesan kepada Pertamina agar memenuhi segala komitmen yang tertuang dalam Kontrak Kerja Sama yang telah ditandatangani dan bekerja lebih keras lagi dalam menjaga dan meningkatkan produksi di Wilayah Kerja Rokan dan tidak kalah penting menjaga hubungan baik dengan daerah,” tuturnya.

Di sisi lain, dia pun mengucapkan apresiasi kepada CPI karena telah berkontribusi dalam pemenuhan energi nasional.

Baca Juga:300 Karyawan Pertamina Sumbagut Divaksinasi

“Dengan berakhirnya KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) CPI dengan SKK Migas, maka dengan ini atas nama Indonesia mengucapkan terima kasih kepada CPI atas kerja keras dan seluruh yang telah dibangun selama ini dengan pemerintah Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui pengelolaan WK Rokan,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada segala pihak yang terlibat dalam proses transisi ini, termasuk kepada Gubernur Riau dan jajarannya, sehingga alih kelola dapat berjalan lancar.

“Semoga dengan serah terima Wilayah Kerja Rokan, dan kerja keras dari berbagai pihak, maka pengelolaan WK Rokan di masa yang akan datang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan negara yang kita cintai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada 6 Agustus 2018 Kementerian ESDM telah menunjuk Pertamina untuk mengelola Blok Rokan setelah kontrak CPI berakhir pada 8 Agustus 2021.

Baca Juga:Pertamina Bangun Sanitasi di 10 Desa Wisata Danau Toba

Adapun penandatanganan Kontrak Kerja Sama (PSC) dengan skema Gross Split antara Pertamina dan SKK Migas dilakukan pada 9 Mei 2019.

Pertamina mendapatkan hak pengelolaan Blok Rokan hingga 20 tahun ke depan dengan hak partisipasi (participating interest/ PI) 100%, namun harus memberikan hak partisipasi sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun Chevron telah beroperasi di Blok Rokan sejak 97 tahun lalu, tepatnya 1924 yang saat itu masih bernama Standard Oil Company of California (Socal).

Lalu, pada 1951 yang saat itu sudah berganti nama menjadi Caltex memproduksi Blok Rokan kali pertama pada 1951. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Chevron telah memproduksi 11,69 miliar barel sejak 1951 hingga 2021.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles