7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penukaran Uang Pecahan Rp75 Ribu Sudah 57 Persen

Medan, MISTAR.ID

Sejak diluncurkan tahun lalu, Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI yakni Rp75 ribu kini sudah banyak diedarkan. Bahkan, hingga Kamis (29/4/21), uang tersebut sudah sebanyak 1.146.754 lembar atau 57% diedarkan di Sumatera Utara (Sumut) dari stok yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI) pusat sebanyak 2.535.002 lembar.

“Jadi sudah tersebar 1.146.754 bilyet atau lembar UPK khusus di Sumut yang mana stok ini tersebar di 3 cabang yaitu Medan, Siantar dan Sibolga,” sebut Deputi perwakilan BI Perwakilan Sumut Andiwiana, Kamis (29/4/21).

Menurut Andi, UPK Rp75.000 ini bisa digunakan masyarakat untuk belanja lebaran. “Bisa juga untuk berbagi THR dan juga untuk dijadikan mahar pernikahan. Uang pecahan Rp75 ribu ini juga bisa sebagai koleksi dikarenakan uang pecahaan ini sangat terbatas saat dicetak oleh negara,” jelasnya.

Baca Juga:Distribusi Uang Pecah Rp75 Ribu Belum Maksimal di Sumut

Untuk itu, BI berharap masyarakat bisa menerima dan bisa memahami bahwa uang pecahan Rp75 ribu ini memang bisa dijadikan alat untuk pembelian barang. Uang pecahan Rp75.000 ini sudah beredar dari bulan April 2020.

“Saat pertama kali keluar, warga hanya diperbolehkan menukar satu lembar per KTP. Tapi untuk saat ini, satu KTP sudah bisa menukar 100 lembar per hari. Tapi harus bawa KTP asli bukan fotocopy,” jelasnya.

Sementara itu, untuk instansi, asosiasi dan komunitas bisa mengajukan ke BI dan bisa menukar di atas 100 lembar dengan membawa surat pernyataan dan permohonan dari instansinya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles