11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Penjualan Pupuk Subsidi Capai 4,76 Juta Ton

Jakarta, MISTAR.ID
Sepanjang semester I 2020, penjualan pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 7.151.040 ton atau tumbuh 12,5 persen dibanding periode sama tahun lalu yang 6.250.499 ton. Dari jumlah tersebut 4.762.673 ton diantaranya diperuntukkan bagi petani penerima subsidi berdasarkan sistem e-RDKK.

Penjualan pupuk itu terdiri atas produk urea, NPK, SP-36, ZA, ZK, KCL dan organik.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan total penjualan tersebut terdiri atas pupuk public service obligation (PSO), yang diperuntukkan bagi petani penerima subsidi berdasarkan sistem e-RDKK, sebesar 4.762.673 ton atau setara 59,9 persen dari target rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) dan pupuk non-PSO sebesar 2.388.367 ton atau setara 52,2 persen dari target.

Baca juga: Pupuk Subsidi Mahal, Warga Hutabayuraja Simalungun Resah

Penjualan pupuk PSO tersebut merupakan cerminan dari realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia bersama lima anak usahanya yang merupakan produsen pupuk, yakni PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Kaltim, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Baca juga: Pupuk Impor China Serbu Pasar Indonesia

“Melalui produsen pupuk yang berada dalam koordinasi kami, Pupuk Indonesia terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” katanya.

Penjualan pupuk PSO terdiri atas urea sebesar 2.172.966 ton; SP-36 sebesar 360.881 ton; ZA 443.703 ton; NPK 1.503.002 ton; dan organik sebesar 282.122 ton.

Sementara penjualan pupuk non-PSO terdiri atas penjualan dalam negeri sebesar 1.022.563 ton dan penjualan luar negeri atau ekspor sebesar 1.365.803 ton.

Total penjualan pupuk non-PSO tersebut naik 31,7 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 1.629.215 ton.

Aas menegaskan perseroan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga ketersediaan pupuk guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Ekspor hanya bisa dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, khususnya untuk sektor pangan dan pupuk bersubsidi.

“Para produsen pupuk sebisa mungkin terus melakukan penjualan ekspor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang devisa negara dan memperkuat nilai rupiah, namun dengan tetap mengutamakan pemenuhan pupuk dalam negeri,” tegasnya.

Pupuk Indonesia juga mencatatkan penjualan dari sektor nonpupuk sebesar 510.381 ton. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibanding capaian periode sama tahun lalu sebesar 504.882 ton.

Sepanjang semester I 2020, perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp38,38 triliun atau setara 50,8 persen dari target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020 yang sebesar Rp75,5 triliun.

Capaian pendapatan semester I 2020 ini pun meningkat dibandingkan pendapatan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp34,8 triliun. (antara/hm06)

Related Articles

Latest Articles