12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah Dinilai Kebijakan yang Terus Menerus Salah

Medan, MISTAR.ID

Rencana pemerintah yang kembali mencabut kebijakan subsidi minyak goreng (migor) curah dimulai besok, Selasa (31/5/2022) dinilai menjadi kebijakan yang terus menerus salah. Sebab kejadian ini sudah terjadi pada Maret 2022 dimana Pemerintah telah tiba-tiba memberhentikan subsidi HET Rp14.000 pada minyak goreng.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Komisi B, Sugianto Makmur pada Mistar, Senin (30/5/22) mengatakan pemerintah harus kembali ke kerangka mula-mula yang mana Indonesia punya pajak ekspor dan biaya keluar. Maka, dari hitungan itu untuk pajak ekspor dan biaya keluar itu sekitar Rp200 triliun lebih per tahun.

Baca juga:Presiden Jokowi Beberkan Penyebab Mahalnya Harga Minyak Goreng

Menurutnya, 200 juta liter minyak goreng ini anggaplah semua disubsidi disatu liter itu Rp10 ribu, artinya ada sekitar Rp2 triliun uang yang disipakan untuk subsidi minyak goreng agar tetap murah. Nah, Rp2 triliun kali 12 bulan itu ada Rp24 triliun. Dari situ kita Rp40 triliun atau Rp50 trilun supaya harga minyak goreng tetap murah yang artinya subsidi di tanggung pemerintah uangnya diambil dari pajak ekspor dan biaya keluar. Dengan demikian pajak ekspor dan biaya keluar itu bisa untuk mempertahankan biaya minyak goreng itu agar rendah.

“Saya tidak mengerti bagaimana cara pemerintah berpikir. Karena harga CPO kan tidak bisa kita paksakan turun dengan cara seperti kemarin yang memaksa tidak boleh dijual ke luar negeri dan segala macam. Karena kebutuhan Indonesia tidak sebanyak itu di dalam negeri. Kebutuhan di dalam negeri hanya 200 juta liter per bulan dan bila dikalikan 12 bulan sudah 2,4 miliar dimana angka ini jauh lebih besar dan lebih tinggi untuk ekspor kita,” kata Sugianto.

Sehingga, sambung Sugianto, Pemerintah tengah membuat masalah. Bahkan menurutnya Pemerintah menciptakan monster yang tak ada. Kemudian membuat skenario skenario yang sesuatunya tidak rusak.

“Jadi kalau pendapat saya mengenai besok mau dicabut subsidi minyak goreng. Maka itu kebijakan yang terus menerus salah, sekaranglah kita lihat sudah disubsidi tapi minyak goreng masih mahal. Jadi itu berarti pemerintah dalam pengawasannya masih lemah dan ada kekurangan. Perbaiki dong, perbaiki sistem distribusinya,” tegasnya.

Baca juga:Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Ini Kata Anggota DPRD Sumut

Politisi PDI Perjuangan ini meminta untuk kerjasama dengan pihak swasta yang bagus. Pihak swasta yang integrasi dan integritas. Pemerintah membuktikan bahwa dalam mengatasi permasalah sekecil ini saja tak berkesudahan tak selesai-selesai dan tidak bijaksana.

“Dan, Saya mau mengkritik Pak Luhut Binsar Panjaitan (LBP) apalah dasar pemikiran beliau untuk mencabut itu (subsidi minyak goreng curah),” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles