9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pelonggaran Aturan Mudik Lebaran akan Dibayang-bayangi Inflasi Tinggi

Medan, MISTAR.ID

Adanya pelonggaran aturan mudik oleh Presiden disambut baik masyarakat. Menurut salah seorang warga Medan bernama Wandi, tentunya kabar ini menjadi angin segar dalam berpergian menggunakan maskapai penerbangan atau pesawat, menggunakan darat melalui bus atau kereta api dan melalui laut.

“Terutama bagi masyarakat yang akan mudik di Lebaran tahun ini. Apalagi saat ini angka kasus Covid-19 juga semakin menurun dan sudah banyak masyarakat yang vaksin. Akan tetapi jangan lengah kita harus tetap memakai protokol kesehatan,” ucap pegawai swasta ini kepada mistar.id, Kamis (24/3/22).

Terpisah, pandangan Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin bahwa dari sisi ekonomi kebijakan tersebut juga menjadi kabar baik. Ekonomi masyarakat berputar saat pelonggaran diberlakukan. Tetapi kebijakan ini dilakukan di tengah ada ancaman besar yang siap menekan ekonomi nasional di masa yang akan datang. “Ancaman inflasi atau potensi stagflasi pada perekonomian global juga akan berimbas ke Indonesia. Terlebih jika kebijakan pelonggaran ini nantinya justru harus dibayar mahal dengan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di masa yang akan datang,” jelas Dosen UISU ini.

Baca Juga:Soal Aturan Mudik 2022, Dinkes Sumut Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Apalagi, sambung Gunawan mengingat penambahan kasus son of omicron saat ini telah banyak memicu jumlah kasus di eropa yang nantinya kembali akan menyebar ke seluruh negara termasuk ke Indonesia. Pelonggaran ini, ditambahkan Gunawan, juga berpeluang memicu penambahan jumlah kasus yang nantinya membutuhkan penanganan ekstra, termasuk anggaran tambahan. Tidak berhenti di situ, perang Rusia-Ukraina ini juga telah menimbulkan gejolak ekonomi global. Tanpa terkecuali Indonesia.

“Maka, bayang-bayang inflasi tinggi dan laju pertumbuhan ekonomi lambat kedepan sangat berpeluang terjadi. Nah, kalau pemerintah, khususnya Presiden sudah memutuskan pelonggaran, maka sebaiknya juga sudah mempertimbangkan risiko maupun kebijakan jika kedepan nantinya Covid-19 merajalela, perang menimbulkan kerusakan ekonomi yang lebih parah, hingga ancaman pelemahan daya beli masyarakat,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles