10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pasar Modal Bisa Percepat Pertumbuhan Perusahaan

Medan, MISTAR.ID

Selain bermanfaat untuk investasi, ternyata pasar modal juga menjadi tempat bagi perusahaan untuk mendapatkan akses permodalan dalam upaya mengembangkan perusahaan.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (BEI Sumut) Muhammad Pintor Nasution, pemilik perusahaan pasti memiliki impian tidak hanya membentuk perusahaan.

Melainkan bagaimana agar perusahaan yang didirikannya memiliki nilai yang senantiasa
bertumbuh, perluasan jaringan bisnis, peningkatan market share, memberikan manfaat tambahan untuk pemangku kepentingan dan berbagai tujuan mulia lainnya.

Baca juga: Investor Saham di Sumut Tumbuh Signifikan, Kelompok Milenial Mendominasi

“Terdapat beberapa cara penambahan modal yang secara umum dilakukan untuk ekspansi usaha yang dapat dipertimbangkan oleh pengusaha yaitu melakukan tambahan setoran modal sendiri, mengajak investor strategis melakukan penempatan modal atau mengajak masyarakat berbagi kepemilikan perusahaan dengan pembelian saham perusahaan,” terang Pintor, Minggu (22/5/22).

Kemudian juga berbagi kepemilikan perusahaan dengan masyarakat ini dapat dilakukan
melalui pasar modal Indonesia yaitu melalui mekanisme penawaran saham kepada publik yang dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO) atau go public.

Proses go public, sambung Pintor dilanjutkan dengan proses pencatatan saham di BEI sehingga saham perusahaan dapat ditransaksikan di pasar sekunder. Langkah go public saat ini menjadi alternatif yang semakin dipertimbangkan para pemilik perusahaan di Indonesia, hal itu tercermin dari tumbuhnya jumlah perusahaan tercatat di Indonesia.

“Saat ini, per 18 Mei 2022 jumlah perusahaan yang sudah melantai di BEI yaitu 786 perusahaan tercatat saham. BEI selama empat tahun terakhir juga menjadi bursa dengan pencatatan saham tertinggi di ASEAN dan pada tahun 2021 BEI mencatatkan 54 perusahaan tercatat saham,” ungkapnya.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder di Pasar Modal

Dijabarkannya, perusahaan memanfaatkan pasar modal untuk mengumpulkan dana masyarakat sebagai tambahan modal perusahaan yang dapat digunakan untuk ekspansi usaha.

Perusahaan go public juga memperoleh berbagai manfaat selain penambahan modal usaha yaitu diantaranya adanya insentif pajak dari pemerintah, peningkatan kinerja dan citra perusahaan, peningkatan profesionalisme & loyalitas karyawan, meningkatkan kemandirian perusahaan, mendapat mitra usaha strategis, serta peningkatan nilai perusahaan.

“Untuk dapat mencatatkan efek berupa saham di BEI, perusahaan wajib memenuhi persyaratan di salah satu papan pencatatan BEI yang terdiri dari Papan Utama, Papan Pengembangan, atau Papan Akselerasi,” katanya lagi.

Adapun aspek persyaratan ditinjau melalui tiga aspek yaitu tata kelola perusahaan atau Good Coorporate Governance (GCG), Keuangan dan Akuntansi, serta Struktur Penawaran Umum. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles