9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pakar dan DPR Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara, Kenapa?

Jakarta, MISTAR.ID

Wabah pandemi yang belum berakhir, dampak buruknya sangat luas. Bahkan, pemindahan ibu kota negara (IKN) ikut terserempet, situasi sekarang ini dinilai tidak terlalu penting untuk dilakukan.

Selain itu, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur secara ekonomi dinilai tidak akan menguntungkan, sebagaimana dijelaskan para pakar ekonom hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak pemindahan IKN itu.

Salah satu yang menolak pemindahan IKN adalah ekonom Senior, Emil Salim. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara tidak akan memberi hasil pemerataan dan penurunan ketimpangan ekonomi di tanah air. Karena, pembangunan ibu kota baru harus dimulai dari nol.

Baca Juga: IKN RI Pindah? Luhut: Boro-Boro Mikir Itu!

“Membangun ibu kota negara di tengah pulau belum ada jaminan meratakan pembangunan. Jadi, harus realistis,” jelas Emil pada sebuah tayangan webinar, yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (21/4/21).

Dana untuk pemindahan IKN yang diperkirakan mencapai Rp 466 triliun, menurut Emil akan lebih berdampak positif jika digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian tidak berjalan sama seperti sebelumnya. Sebab upaya penanganan pandemi telah membuat pembatasan kegiatan manusia dan digitalisasi berkembang pesat. Oleh karena itu diperlukan pendidikan yang memadai sehingga kualitas SDM bisa berkembang.

Baca Juga: Ingat! PNS yang Tak Mau Pindah ke Ibu Kota Negara yang Baru Dipersilahkan Keluar

“Untuk mengatasi pandemi dibutuhkan test, tracing, dan treatment, mohon pahami kondisi departemen kesehatan yang sedang kesulitan luar biasa.”

“Perlu uang besar besaran dalam sektor pendidikan. Walaupun ada Covid perbaiki infrastruktur telekomunikasi, listrik dan infrastruktur lain. Kita menghadapi pukulan pendidikan pada saat yang strategis,” kata Emil menegaskan.

Bila pemerintah tidak bisa mengoptimalkan bonus demografi maka Indonesia akan sulit untuk mencapai target Indonesia Emas di tahun 2045. Menurut Emil, posisi kualitas SDM Indonesia masih untuk industri 2.0 belum mencapai 4.0.

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk Mckinsey Jadi Konsultan Pemindahan Ibu Kota Baru

Mantan Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup era Soeharto, itu juga berpandangan, ketika pemindahan IKN terjadi, sejumlah gedung kementerian/lembaga yang selama ini jadi ikon pembangunan Indonesia akan berubah makna dan fungsinya. Padahal, gedung-gedung itu punya nilai sejarah yang besar.

Pada kesempatan yang sama, Ekonom INDEF M. Rizal Taufikurahman menilai pemindahan ibu kota dari dua sisi, keuntungan dan kerugian. Dari sisi keuntungan, akan menggerakkan pertumbuhan beberapa sektor industri, misalnya menguntungkan sektor konstruksi pada jangka pendek.

Dari sektor konstruksi tersebut juga dipastikan ada penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan sektor konsumsi dari bahan-bahan konstruksi yang dibutuhkan dalam pembangunan IKN.

Pada jangka menengah dan panjang, bisa mendorong geliat industri lain, misalnya consumer, perumahan, dan lainnya.Tapi secara menyeluruh, Rizal menilai pemindahan ibu kota negara tidak menguntungkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dampaknya kemungkinan hanya bisa dinikmati pada kenaikan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur dan kota-kota di sekitarnya saja,” tuturnya.

“Dampak ke pertumbuhan ekonomi nasionalnya kecil sekali, 0,02%, baik jangka pendek maupun jangka panjang, meski kalau terhadap ekonomi Kalimantan 2,85% sampai 3,61%. Ini tidak ada artinya bagi ekonomi nasional,” kata Rizal melanjutkan.

Begitu juga dengan target menurunkan ketimpangan. Hal ini tak serta merta bisa turun karena yang terbangun cuma Kalimantan Timur sehingga peningkatan status ekonomi masyarakat kemungkinan cuma terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Rizal, saat ini pemerintah seharusnya fokus pada penanganan dampak pandemi covid-19 karena hal ini menjadi penentu pembangunan dan pencapaian ekonomi Indonesia ke depan.(cnbc/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles