8.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Omset Bengkel Resmi Turun 17 Persen Selama PPKM

Jakarta, MISTAR.ID
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 berdampak ke berbagai sektor usaha. Salah satunya bengkel-bengkel kendaraan. Bahkan bengkel resmi mengalami penurunan omset yang cukup membuat merana dengan kondisi sekarang ini.

Mitsubishi membuka data jumlah konsumen yang datang ke bengkel (Service Incoming Unit/SIU) selama Juli 2021 mengalami penurunan di hampir seluruh daerah di Indonesia. Secara keseluruhan, omset mereka bisa dibilang turun hingga 17 persen.

“Dibandingkan area lainnya Jawa dan Bali turun 14 persen. Sementara Sumatera, Kalimantan dan Timur Indonesia turun 23 persen,” tutur DGH After Sales Strategy Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, Adam Rahman, Selasa (3/8/21) melalui jumpa pers virtual.

Baca juga: Belasan Bangunan Hangus Terbakar di Lokasi Bengkel Besi Jalan Mahkamah Medan

Menurut Adam, penurunan jumlah mobil yang melakukan servis di bengkel resmi dikarenakan konsumen juga melakukan pembatasan demi menjaga kesehatan. Sehingga, mereka pun tidak bisa memaksa konsumen untuk selalu datang ke bengkel resmi untuk melakukan perawatan berkala atau perbaikan.

Meski demikian, mereka pun tetap berkomitmen untuk melayani seluruh konsumen mereka sebaik-baiknya. Jenama asal Jepang ini sudah menyiapkan sejumlah program yang bisa dimanfaatkan konsumen selama PPKM agar mobilnya tetap terjaga kondisinya.

“Langkah pertama yang kita tawarkan adalah selalu berhubungan dengan fungsi yang ada di dealer kami, seperti home service dengan memanfaatkan saluran yang kami miliki di aplikasi, call center, dan menghubungi langsung dealer. Kami juga berupaya tetap berhubungan dengan konsumen kami dengan memberikan tips dan trik (perawatan mobil di rumah) demi menjaga hubungan dengan konsumen,” ungkap Adam.

Baca juga: Omset Pedagang Pakaian di Pusat Pasar Mulai Meningkat 55 Persen

Selain itu, bagi konsumen yang garansi mobilnya berakhir pada Agustus 2021 dan ingin mengklaim perbaikan, maka diberikan perpanjangan waktu. Konsumen bisa mengajukan klaim sampai Oktober 2021.

“Untuk dealer yang bersiap jaga atau bersiap beroperasi selama PPKM level 4 ada kurang lebih 244 dealer yang tersebar di seluruh kota di Indonesia. Untuk jam operasinya kami mengembalikan ke setiap dealer di mana mereka menyesuaikan ketentuan pemerintah setempat,” tambah DGHAfter Sales Operation PT MMKSI, Ronald Reagan, di kesempatan yang sama. (medcom/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles