16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

OJK Terbitkan Blueprint Mempercepat Transformasi Digital Perbankan

Medan, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan blueprint atau cetak biru untuk transformasi digital perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital perbankan.

“Peluncuran cetak biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/21).

Adapun Cetak Biru ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek meliputi studi terkait perbankan masa depan, kondisi digitalisasi perbankan, international standards, best practices industri perbankan, masukan stakeholder, dan harmonisasi dengan kebijakan/regulasi otoritas terkait.

Baca Juga: OJK Sebut 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup Akibat Digitalisasi

Cetak Biru ini mengedepankan aspek Balance dan Technology Neutral.
Aspek Balance ditujukan untuk menyeimbangkan upaya mendorong inovasi perbankan dengan tetap memperhatikan aspek prudensial untuk menjaga agar kinerja perbankan dalam kondisi terjaga (safe and sound banking).

Sementara aspek Technology Neutral diterapkan untuk lebih fleksibel dalam penerapan teknologi tertentu sehingga dapat mengikuti perkembangan pada masa yang akan datang.

Cetak Biru ini juga mengedepankan tiga karakteristik mendasar. Pertama, menganut konsep Principle Based. Cetak biru ini memberikan aturan dalam bentuk prinsip-prinsip umum (guiding principle) untuk memberikan ruang bagi industri untuk berkembang.

Baca Juga: Cek Kinerja Saham Masing-masing, ‘Perang’ Bank Digital Akan Segera Dimulai

Kedua, lebih kepada pendekatan Facilitative. Cetak biru disusun untuk memfasilitasi dan mendorong inovasi digital tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Ketiga, Living Document. Cetak biru bersifat dinamis dan akan akan terus diperbaharui untuk mengakomodir berbagai perkembangan yang terjadi pada perbankan.

Lanjutnya, Cetak biru ini juga berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan adapun kelima itu, pertama data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data.

Baca Juga: BI Luncurkan Sistem Pembayaran Sehat dengan SNAP

“Kedua, teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi, ” ujarnya.

Ketiga, manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing).

Keempat, kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital.

Dan kelima, tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.

Kelima elemen tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan dalam menciptakan inovasi produk dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi konsumen dan berorientasi pada konsumen.(anita/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles