9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

OJK Bersama BI Percepat Vaksinasi di Seluruh Sektor Jasa Keuangan di Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Bank Indonesia, Forkom IJK, BMPD dan Dinas Kesehatan mengakselerasi pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara dengan target sasaran sebanyak 19.020 orang.

Dimana vaksinasi ini ditujukan kepada seluruh pegawai dan keluarga pegawai Sektor Jasa Keuangan (SJK) dan sektor sistem pembayaran, termasuk masyarakat umum yang merupakan konsumen sektor jasa keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Sebelumnya, OJK bersama Forkom IJK Sumut dan beberapa Bank Umum juga telah menggelar beberapa kegiatan vaksinasi di Kota Medan yaitu sebanyak 100 peserta pada tanggal 16 Juni 2021 dan sebanyak 4.200 peserta pada tanggal 14-16 Juli 2021.

Baca Juga:OJK: Industri Jasa Keuangan Sumut Tumbuh Rp301,33 Triliun

Selanjutnya, vaksinasi massal SJK dengan tambahan target sebesar 19.020 peserta di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara tersebut diawali pelaksanaannya di Kota Medan selama lima hari pada tanggal 26-30 Juli 2021 di Hotel Santika menyasar sebanyak 7.500 peserta.

Untuk Kota Pematangsiantar sendiri kegiatan vaksinasi OJK bersama Forkom IJK Sumut dilaksanakan pada 19 Agustus 2021 dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 664 peserta.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kota Pematangsiantar Teuku Munandar, Deputy Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kota Pematangsiantar Bapak Abdul Haris, Vice President Bank Mandiri Area Pematangsiantar Ronaldo Rotua, Perwakilan Pimpinan Lembaga jasa Keuangan Kota Pematangsiantar, dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

OJK dan Bank Indonesia beserta Forkom IJK dan BMPD Kota Pematangsiantar berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi, karena vaksinasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Namun juga menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders.

Baca Juga:OJK Siapkan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Pembiayaan di Sektor Perbankan

Kota Pematangsiantar memperoleh alokasi sebanyak 66 vial vaksin dari Kementerian Kesehatan untuk membantu percepatan vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara, dengan target sasaran 664 peserta yang ditujukan untuk seluruh pegawai di sektor jasa keuangan dan sistem pembayaran beserta keluarga termasuk nasabah SJK.

Rangkaian program vaksinasi yang dilakukan di Kota Pematangsiantar ini merupakan wujud komitmen dan kontribusi OJK bersama Bank Indonesia dan Industri Jasa keuangan dalam mendukung program vaksinasi pemerintah untuk mengakselerasi pencapaian kekebalan kelompok (herd immunity) khususnya di sektor jasa keuangan yang merupakan salah satu sektor esensial guna mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 merupakan game changer yang paling penting dalam pengendalian Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. OJK, Bank Indonesia dan BMPD Kota Pematangsiantar sangat mendukung kolaborasi pelaku sektor jasa keuangan dan sistem pembayaran dengan pemerintah daerah untuk percepatan program vaksinasi di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:OJK dan Perbankan Berkolaborasi Gelar Vaksinasi Covid-19 di Medan

Selanjutnya Bank Indonesia beserta BMPD dan OJK beserta Forkom IJK bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melanjutkan rencana vaksinasi kepada segenap pelaku ekonomi dan masyarakat di Sumut, termasuk UMKM untuk mendukung program pemerintah.

Pelaksanaan vaksinasi massal insan SJK di Kota Pematangsiantar ini berlokasi di Griya Mandiri dan didukung oleh 4 tim Nakes dari Puskesmas yang dikoordinir Dinas Kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi ini senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana anjuran pemerintah.

Kegiatan vaksinasi SJK ini sebagai bentuk kepedulian dan sinergi antara OJK dan Forkom IJK dengan Bank Indonesia dan BMPD untuk memastikan seluruh insan di sektor jasa keuangan telah mendapatkan vaksinasi, sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat untuk mendukung percepatan program pemulihan ekonomi daerah di Kota Pematangsiantar. (ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles