5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

NTP Sub Sektor Perkebunan Sumut Turun 18,49 Persen

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Nurul Hasanudin mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumut tercatat turun 10,72 persen atau sebesar 116,40 pada periode Mei 2022 bila dibandingkan dengan NTP April 2022, yaitu sebesar 130,38.

“Hal ini disebabkan turunnya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,49%,” kata Hasanudin, Selasa (14/6/22).

Sementara itu, empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,06%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,05%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,69%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,36%.

Baca juga: Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 1,34 Persen

Lanjutnya, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” sebutnya.

Sementara itu, menurut Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin turunnya NTP di wilayah Sumut ini jelas menunjukan bahwa ada penurunan daya beli petani di wilayah Sumut. Namun, penurunan daya beli petani tersebut justru diikuti dengan peningkatan pengeluaran petani yang belakangan mengalami kenaikan.

“Jelas terlihat petani Sumut harus merogoh uang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari, ditambah lagi dengan kenaikan biaya untuk menanam tanamannya. Bahkan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) naik 0.68%. Kenaikannya lebih tinggi dari indeks harga yang harus dibayar oleh petani,” jelasnya.

Baca juga: Harga Gabah di Tingkat Petani pada Maret Naik 0,18%

Sambungnya, petani harus mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk membeli bibit, pupuk maupun obat-obatan. Kenaikan harga pupuk, pestisida belakangan ini membuat daya beli petani kian tertekan. Dan semua terlihat dalam NTP Sumut jika dikelompokkan dengan mengacu kepada sektor tanaman tertentu.

“Nah, saat terjadi penurunan harga yang sangat tajam. Petani langsung membabat tanamannya dan mengganti dengan tanaman yang baru. Alhasil seperti saat ini harga cabai langsung naik. Hal ini dikarenakan petani tidak mau menanggung beban yang berlebihan karena semua pengeluaran petani belakangan ini naik tajam,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles