10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Marak Hijab Impor, Pengusaha Tekstil Bakal ‘Mati’?

Jakarta – MISTAR.ID – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan para pedagang produk tekstil di Soreang, dan Tasikmalaya semakin punah. Lapaknya itu terancam mati karena digerus produk tekstil impor, terutama hijab atau kerudung.

“Ibu-ibu yang pakai gamis itu hijabnya 3 atau 4, itu sudah pasti. Nah sekarang itu mereka belinya impor, ini yang akhirnya mati mereka teman-teman di Soreang dan Tasikmalaya,” kata Sekretaris Eksekutif API Emovian G. Ismy di kantor Apindo, Jakarta, Kamis (23/1/20).

Ia menyebutkan, produk tekstil atau garmen yang biasa diimpor dengan bentuk pakaian jadi itu tak ada batasan. Sejauh ini, pemerintah hanya mengatur impor terhadap benang dan serat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 161 tahun 2019.

“Pakaian jadi sampai sekarang belum ada perlindungan, tidak ada safe guard-nya, tidak ada persetujuan impor, tidak ada. Serat benang, kain ada, pakaian jadi tidak ada,” terang Ismy.

Meski tak ada pembatasan khusus untuk pakaian jadi, Ismy berharap dengan diterapkannya PMK 199 tahun 2019 yang menurunkan batasan pembebasan bea masuk terhadap barang impor itu dapat menekan angka impor pakaian jadi.

Perlu diketahui, berdasarkan PMK 199 tahun 2019, yang awalnya barang impor bebas bea masuk maksimal US$ 75 atau Rp 1.050.000, kini diturunkan menjadi maksimal US$ 3 atau Rp 45.000. Jika harganya di atas US$ 3 maka akan kena bea masuk.

“Maka kita mendukung PMK 199. Karena sewaktu US$ 75 saya kumpulkan 150 orang (pembeli) itu bisa satu kontainer (hijab) itu masuk, itu free. Sementara kita mampu membuat. Nah ini yang harus diketahui,” paparnya.

Ia membeberkan, di tahun 2018 penjualan pakaian jadi untuk pasar lokal mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun (kurs Rp 14.000), angka itu meningkat 17,6% dari tahun 2017 yang hanya sebesar US$ 1,7 miliar. Harapannya, dengan berlaku PMK nomor 199 tahun 2019, penjualan pakaian jadi di pasar lokal tak turun dari angka pada tahun 2018.

Pasalnya, menurut Ismy, industri pakaian jadi atau garmen merupakan industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja, karena memberdayakan produsen turunan tekstil.

“Sementara di pasar paling banyak pakaian jadi, karena ini lebih mudah menyerap tenaga kerja. Nah kalau ini tidak dibatasi, nanti bisa habis,” tutup Ismy. (dtc/hm04)

Sumber : detikFinance.com

Editor : Jannes Silaban

Related Articles

Latest Articles