5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Mahalnya Harga Cabai Merah Sebabkan Inflasi Sumut 1,40 Persen

Medan, MISTAR.ID

Juni 2022, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat alami inflasi sebesar 1,40 persen. Inflasi ini tercatat dari gabungan lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumut yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunung Sitoli.

Dari lima kota IHK di Sumut tersebut seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,12 persen; Pematangsiantar sebesar 1,36 persen; Medan sebesar 1,39 persen; Padangsidimpuan sebesar 1,29 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 2,72 persen.

“Inflasi Sumut ini akan menjadi perhatian kita karena komoditas utama penyumbang adalah cabai merah karena harga yang tinggi. Tak hanya di Sumut, harga cabai yang mahal ini juga terjadi di pusat yang juga menjadi menyumbang inflasi secara nasional,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, Jumat ( 1/7/22).

Baca juga: Harga Cabai Melonjak, Pengamat: Target Inflasi Bank Indonesia Berpeluang Jebol

Selain cabai merah yang menjadi komoditas utama penyumbang inflasi tercatat juga ada angkutan udara, bawang merah, ikan dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras.

“Adapun inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen,” sebutnya.

“Lalu ada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 1,89 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen,” jabarnya lagi.

Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak mengalami perubahan. Tercatat, tingkat inflasi tahun kalender dari Januari-Juni 2022 sebesar 4,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun yakni Juni 2022 terhadap Juni 2021 sebesar 5,61 persen. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles