8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

KPPU Pastikan Harga Komoditas di Sumut Masih Stabil

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan terhadap harga bahan-bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri (lebaran) untuk mencegah potensi pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999.

Selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut. KPPU mencatat bahwa berdasarkan data pemerintah, inflasi di pasar mencapai 0,58% selama periode pengawasan Januari hingga April 2021. Komponen kontributor inflasi paling besar berasal dari bahan makanan dan minuman, yakni sebesar 0,05%.

Secara khusus, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan pertumbuhan ekonomi di kuartal satu minus 0,74% (YoY) atau minus 0,96% (QoQ), dengan konsumsi rumah tangga selama kuartal satu tersebut masih minus 2,23%.

Baca Juga:KPPU Pastikan Stok Daging Sapi, Ayam dan Cabai Aman Jelang Idul Fitri

Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak mengatakan dalam pengawasan lapangan, KPPU menemukan bahwa terjadinya gejolak harga bahan pokok jelang Lebaran yang cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada tanggal 6 Mei 2021.

“Secara rata-rata, fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang lebaran. Selain itu, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir,” jelasnya, Jumat (7/5/21).

Adapun hasil pengawasan KPPU wilayah I meliputi wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau terpantau komoditas yang bergejolak yakni daging sapi, ayam, cabai. Daging sapi rata-rata mengalami kenaikan sebesar 12% di awal April, setelah itu stabil.

Baca Juga:KPPU Kenakan Sanksi ke Gojek Rp3,3 Miliar

“Harga cabai mengalami kenaikan di awal hingga pertengahan April, namun selanjutnya mengalami penurunan. Sedangkan harga ayam mengalami fluktuasi dimana terdapat kenaikan di awal April, namun di awal Mei mengalami penurunan,” jelas Ramli.

Ke depan, sambungnya KPPU akan tetap melakukan pengawasan atas perkembangan harga komoditas bahan pokok tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang terjadi tidak lama setelah Hari Raya Idul Fitri. “KPPU juga tetap mengharapkan dukungan setiap pihak untuk turut mengawasi berbagai kenaikan harga yang tidak wajar dan melaporkan ke KPPU, sehingga potensi pelanggaran persaingan usaha di berbagai komoditas bahan pokok dapat ditekan,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles