18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Jual Tiket Pesawat Terlalu Murah, Ijin Maskapai Dibekukan

Jakarta, MISTAR.ID

Ijin rute sejumlah maskapai harus dibekukan karena menjual tiket pesawat dengan harga di bawah ketentuan, padahal ini sebagai upaya si ‘burung besi’ memacu jumlah penumpang yang kian sepi dikala pandemi.

Pada akhir pekan lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan ijin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan Tarif Batas Bawah (TBB).

Dirjen Novie mengungkapkan, bahwa KMP No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.

Baca Juga:Salut! Garuda Dinobatkan Sebagai Maskapai dengan Prokes Terbaik di Dunia

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, saat ini memang kondisinya cukup berat bagi industri penerbangan. Penurunan penumpang karena adanya pembatasan sosial di berbagai daerah, pelarangan WNA masuk, kejadian kecelakaan pesawat, hingga beban pembelian suku cadang yang semakin berat membuat maskapai melakukan berbagai langkah termasuk tarif promo.

“Tapi ini strategi yang sebenarnya serba salah. Di dunia bisnis namanya strategi race to the bottom atau banting harga sampai titik terendah,” katanya saat dihubungi di Jakarta.

Menurut Bhima, maskapai yang cashflownya tidak kuat pasti akan tumbang. “Masalahnya kalau strategi race to the bottom dilakukan bagaimana nanti masalah keselamatannya? Kemudian sampai berapa lama bakar uang terus untuk promo?,” tukas Bhima yang juga menerangkan, Outlook ke depan sepertinya akan ada maskapai yang dilikuidasi atau dijual ke perusahaan lain dengan harga diskon. (sdn/hm12)

Related Articles

Latest Articles