5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ini 6 Fokus Jokowi untuk Ekonomi 2022!

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo mengatakan pada tahun 2022 pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi. Kebijakan fiskal juga akan bersifat konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural.

Untuk itu, kata Jokowi, pemerintah menyiapkan 6 fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Demikian disampaikan Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di DPR, Senin (16/8/21).

“Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan,” kata Jokowi.

Baca Juga:Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi yang Positif Harus Diikuti Disiplin Prokes

Kemudian yang ketiga, adalah memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Kelima, meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

“Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” sambung Jokowi.

Untuk pembangunan infrastruktur, Presiden Jokowi menganggarkan Rp384,8 triliun.

Baca Juga:Jokowi Minta Urusan Pandemi dan Ekonomi Harus Diseimbangkan Satgas dan Gubernur

Jokowi menjelaskan, pembangunan infrastruktur diarahkan sejumlah hal. Di antaranya, mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal.

“Dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga:Presiden Jokowi Harapkan Vaksinasi Selesai dan Ekonomi Kembali Bangkit

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, Jokowi juga akan memadukan anggaran bauran pendanaan atau blended finance.

“Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat. (dtc/hm14)

Related Articles

Latest Articles