7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ingat! Pinjol Ilegal Adalah Kejahatan

Jakarta, MISTAR.ID
Masyarakat akan terjebak dalam bahaya teror dan intimidasi ketika mengizinkan pinjaman online (pinjol) ilegal untuk mengakses data pribadi dalam Handphone pelanggannya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebut, pinjol sebagai tindak kejahatan. Ia mencontohkan, oknum pinjol ilegal yang melakukan penipuan dan pemerasan terhadap pelanggannya.

“Kita pinjam Rp1 juta yang ditransfer hanya Rp600 ribu, bunga yang dulunya dijanjikan contohnya setengah persen per hari menjadi 3 persen. Kemudian, jangka waktu diperjanjikan 90 hari menjadi 7 hari. Ini penipuan, pemerasan, jadi ini bukan merupakan jasa keuangan, jadi ini kejahatan,” ujar Tongam dalam webinar Keberadaan Pinjol, Lebih Banyak Manfaat atau Mudharat?, Jumat (3/9/21).

Baca Juga:OJK: Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Pinjol Ilegal, Bisa Dilaporkan ke Polisi

Untuk itu, ia menyarankan agar masyarakat jangan pernah memberikan izin kepada pinjol ilegal untuk mengakses data pribadi miliknya. Dia turut menyarankan, jika masyarakat terkena teror pinjol ilegal untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam pemaparannya, Tongam membeberkan ciri-ciri pinjol ilegal di antaranya tidak memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada entitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, bunga tidak terbatas, hingga ancaman teror dan menyebarkan informasi pribadi.

Tongam menjelaskan terdapat dua alasan pinjol tumbuh subur di Indonesia. Pertama, mudahnya para pelaku pinjol ilegal dalam membuat aplikasi/website.

Baca Juga:Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

Kedua, masyarakat yang tidak terlayani dengan sistem perbankan dapat dengan mudah mengakses pinjol ilegal melalui website ilegal/sms yang ditawarkan.

Hingga saat ini, total pinjol ilegal yang telah dihentikan operasinya sampai dengan Juli 2021 sebanyak 3.365 entitas.

Sementara, jumlah perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK hanya sebesar 116 entitas. Dengan jumlah investor sebanyak 709,69 ribu orang dan jumlah peminjam sebanyak 66,70 juta orang.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles