7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Hingga Pertengahan Desember, Penerimaan Pajak Capai Rp16,33 Triliun

Medan, MISTAR.ID

Hingga pertengahan Desember, penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) telah mencapai Rp16,33 triliun atau sekitar 84,39% dari target sebesar Rp19,35 triliun.

Tercatat sudah ada enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang melampaui target penerimaan pajak, yakni KPP Pratama Binjai, KPP Pratama Medan Barat, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Lubuk Pakam dan KPP Pratama Medan Petisah.

“Penerimaan pajak nasional sampai 30 November 2021 telah mencapai 88.04% dari total target penerimaan pajak yang ada di APBN tahun 2021, atau dengan nominal sebesar Rp1.082,56 triliun dari target Rp1.229,58 triliun,” kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/21).

Baca Juga:DJP Sumut I Kembali Sita Aset Penanggung Pajak Senilai Rp10,2 Miliar

Sedangkan untuk jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan
(SPT Tahunan PPh) hingga Jumat (10/12/21), target jumlah SPT 2020 yang dilaporkan dalam tahun 2021 untuk Kanwil DJP Sumut I adalah sebanyak 379.693 SPT.

“Hingga Jumat telah mencapai 94.78% dari target tersebut, atau sebanyak 359.873 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020. Terhadap WP Orang Pribadi maupun Badan, yang belum melaporkan SPT Tahunannya, akan terus dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, meski telah melewati batas waktu pelaporan,” sebutnya.

Edi mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, serta mendukung pencapaian target penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT tahunan. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles