18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Hingga April, Defisit APBN 2020 Capai Rp74,5 Triliun

Jakarta, MISTAR.Id

Hingga April 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp74,5 triliun.

Angka itu setara dengan 0,44% terhadap produk domestik bruto (PDB). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 100,3 triliun atau setara dengan 0,63% terhadap PDB.

“Defisit tahun ini Rp 74,5 triliun atau 0,44% dari PDB, lebih rendah dari tahun lalu yang akhir April 0,63% dari PDB atau Rp 100,3 triliun,” jelas Suahasil ketika memberikan penjelasan dalam konferensi video, Rabu (20/05/20).

Suahasil pun menjelaskan, defisit APBN terjadi lantaran pendapatan negara yang lebih rendah dibandingkan dengan belanja negara.

Realisasi pendapatan negara hingga akhir April sebesar Rp 549,5 triliun atau 31,2% dari target APBN yang telah mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 54 tahun 2020 menjadi sebesar Rp 1.760,9 triliun.

Dari sisi penerimaan perpajakan, Suahasil mengatakan terjadi tekanan lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang turut menekan kegiatan ekonomi.

Suahasil mengatakan, hingga akhir April 2020 realisasi penerimaan perpajakan hanya Rp 434,4 triliun, mengalami kontraksi atau minus 0,9% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

Di sisi lain, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami lonjakan hingga 21,7% menjadi Rp 114,5 triliun.

Adapun untuk keseimbangan primer tercatat sebesar Rp 18,4 triliun pada April 2020, sementara tahun lalu realisasinya minus Rp 17,7 triliun.

Sementara, pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp 221,8 triliun pada akhir April 2020. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 144,4 triliun angka tersebut mengalami peningkatan. (tribun/hm01)

Related Articles

Latest Articles