7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Harga Minyak Swalayan Rp14 Ribu Per Liter, Pedagang pasar Tradisional: Dagangan Kami Tak Laku

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pedagang tradisional di Pasar Horas Kota Pematangsiantar yang menjual sembako terkhusus pada Minyak Goreng mengalami kerugian pasca pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga yakni Rp14 ribu perkemasan 1 liter.

Kerugian yang dialami pedagang karena sebelum telah menyiapak persediaan minyak goreng untuk dagangan yang dibeli seharga Rp18 ribu 1 liter dan dijual Rp20 ribu. Tentu saja pedagang tidak ingin menjual minyak goreng dibawah modal mereka. Akibatnya, dagangan para pedagang di pasar tradisional tidak laku terjual. Para pembeli lebih memilih belanja  minyak goreng seharga Rp14 ribu di swalayan dan juga mini market.

“Saat harga minyak ditetapkan Rp14 ribu dan itu sudah diberlakukan di swalayan atau super market, sehari sebelumnya saya memesan minyak goreng kemasan satu kotak berisi 15 kemasan 1 liter seharga Rp18 ribu per kemasan,” ujar Hasibuan, salah satu pedagang sembako di Gedung III Pasar Horas.

Baca juga:Pedagang Pasar Horas Komplain Harga Minyak Goreng Turun, Kadis Perindag Buka Suara

Hasibuan mengaku, dengan adanya penetapan harga minyak goreng tersebut dirinya ingin tidak merugi dengan menjual Rp14 ribu perkemasan 1 liter. Karena modalnya minyak goreng yang dibelinya Rp 18 ribu dan agar tetap mendapat untung, dijual Rp20 untuk kemasan 1 liter.

“Tetap ada yang membeli, sekarang orang beli minyak goreng di swalayan dan mini market. Harganya murah Rp 14 ribu 1 liter dan Rp28 ribu untuk kemasan 2 liter,” imbuhnya.

Dikatakan pedagang Pasar Horas lainnya seperti Zura, masyarakat akan membeli minyak goreng yang dijualnya baru dibeli setelah stok minyak goreng di swalayan, mini market sudah habis terjual.

“Karena situasi itu, kita hanya bisa pasrah menunggu minyak goreng di swalayan atau mini market habis terjual. Setelah itu, baru orang datang membeli minyak goreng yang kita jual,” ujar perempuan berstatus mahasiswi tersebut.

Zura kembali mengatakan, pembeli yang membeli dagangan minyak goreng mereka adalah pedagang gorengan. Karena pedagang gorengan membutuhkan minyak yang banyak untuk menggoreng. “Yang jugal gorengan sering beli, karena butuh minyak yang banyak. Kalau di swalayan katanya hanya boleh membeli satu kemasan per orang dan begitu cepat habis,” ujar Zura lagi.

Karena persediaan minyak goreng pedagang di Pasar Horas masih banyak, Zura berkeinginan agar pemerintah memberi subsidi kepada pedagang tradisional. Setelah ada subsidi itu, baru pedagang bisa menjual minyak goreng seperti harga yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga:Harga Bahan Pokok di Pasar Siantar Kembali Turun, Minyak Goreng Tetap Mahal

Sebelumnya diberitakan, Plt Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pematangsiantar, Elpiana Turnip mengaku dapat memaklumi sikap pedagang tradisional tidak menjual minyak goreng seperti yang ditetapkan pemerintah karena harga beli pedagang masih Rp18 ribu liter.

Saat ini pedagang diberi kesempatan menghabiskan persediaan minyak goreng untuk kemudian akan didistribusikan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu juga, pihaknya melakukan kerja sama dengan perusahaan Industri Nabati Lestari (INL) di Seimangke, sebagai pemasok minyak goreng sebanyak 20 ribu liter yang bertujuan untuk menetralisir harga. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles